Kongres PDIP
DPD PDIP Jateng Usul Tanah Bengkok Dikelola Kades lagi
DPD PDIP Jateng Usul Tanah Bengkok Dikelola Kades lagi
Penulis: galih pujo asmoro | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Galih P Anjasmoro
TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR- Sejumlah isu hangat akan diusulkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jateng di Kongres PDIP, 9-12 April besok di Bali. Satu di antaranya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Hal paling krusial yang akan diusulkan terkait PP tersebut adalah tanah bengkok. Jika PP tersebut direvisi, maka pengelolaan dan hasil tanah bengkok akan tetap menjadi kewenangan kepala desa.
Dikatakan Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto, Rabu (8/4) pihaknya akan mengusulkan agar PP tersebut direvisi. Menurutnya, usulan tersebut sudah tertuang dalam rumusan pembahasan komisi Rakerda DPD PDIP Jateng.
Selain isu tentang tanah bengkok, pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu juga mengusulkan UU Pemilu depan. Mengingat calon anggota legislatif berasal dari partai politik, ia mengusulkan agar Pemilu depan menggunakan sistem mencoblos gambar partai saja. "Kami mendesak pemerintahan Jokowi menetapkan Pancasila 1 Juni sebagai ideologi NKRI, tegas dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kamis-sore-digelar-konferda-pemilihan-ketua-dpd-pdip-jateng.jpg)