Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Viral Pengurus BUMDes Benjot Main Saham Pakai Dana Rp 200 Juta, Terancam Diproses Hukum

Viral Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Benjot menggunakan anggaran hingga Rp 200 juta untuk "main" saham.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi SAHAM - Viral Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Benjot menggunakan anggaran hingga Rp 200 juta untuk "main" saham. Penyelewengan dana ratusan juta itu terjadi di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.  

TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR – Viral Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Benjot menggunakan anggaran hingga Rp 200 juta untuk "main" saham.

Penyelewengan dana ratusan juta itu terjadi di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat

Semua itu terbongkar setelah diketahui ada transaksi mencurigakan pada rekening BUMDes berupa pencairan dana, padahal tidak ada kegiatan.

Baca juga: Komisi A DPRD Jateng Tekankan Perubahan Pola Pikir Pengelolaan BUMDes

"Awalnya saya berprasangka baik, mengira dana dari desa belum disetorkan ke pihak BUMDes. Namun, setelah saya cek, ternyata sudah overbooking sejak 21 Agustus. Saya kaget ketika memeriksa rekening BUMDes, ternyata ada penarikan sebesar Rp 200 juta," ucap Kepala Desa Benjot, Sopyan Sauri, Minggu (16/11/2025).

Sopyan mengatakan, kasus ini terkuak bermula kecurigaan pihaknya karena tak ada kegiatan di BUMDes

Atas "hilangnya" dana itu, Sopyan kemudian memperingatkan pengurus BUMDes untuk segera mengembalikannya.

"Pada musyawarah desa pada Kamis itu, dana tersebut menurut pengakuan direkturnya ternyata dipakai untuk investasi saham," ucap dia.

Tindakan pengurus BUMDes tersebut memicu protes dari pemerintah desa dan warga. Mereka mendesak agar pengurus bertanggung jawab dan mengembalikan dana dalam waktu sepekan.

"Hasil musyawarah kemarin, yang bersangkutan harus mengembalikan dananya dan memberikan jaminan. Jaminannya sudah kami terima kemarin, berupa sertifikat tanah dari yang bersangkutan," jelas Sopyan.

Sopyan menyatakan, pemerintah desa akan menunggu hasil audit dan rekomendasi dari pihak kecamatan serta Inspektorat Daerah (Itda) Cianjur terkait langkah selanjutnya.

"Mengenai masa depan pengurus BUMDes, kami serahkan kepada pihak BPD, apakah akan mencabut SK untuk pemberhentian atau tidak," ucap dia.

Camat Cugenang, Ali Akbar, menegaskan, tindakan pengurus BUMDes Benjot sangat keliru.

Menurutnya, investasi saham menggunakan dana desa sangat tidak dibenarkan dan merupakan bentuk penyelewengan anggaran.

Baca juga: Tim Dosen Amikom Purwokerto dan Bumdes Melung Hadirkan Alat Suling Air untuk Kebutuhan Konsumsi

"Mau itu saham resmi atau tidak, bermain saham dengan dana BUMDes adalah tindakan yang salah, karena tidak sesuai ketentuan. Tidak ada dalam perencanaan atau uji kelayakan usaha," tegas Ali.

Ali mengatakan, persoalan ini telah dilaporkan ke Inspektorat Daerah (Itda) Cianjur dan kini menunggu rekomendasi hasil audit.

"Apakah sanksinya nanti berupa teguran, pemberhentian, atau berlanjut ke proses hukum, kami serahkan kepada pihak berwenang," ucap dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Wow, Dana Rp 200 Juta Milik BUMDes di Cianjur Diselewengkan Pengurus untuk Main Saham

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved