Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pejabat Ditangkap KPK

Adriansyah dan Andrew Hidayat Ditahan KPK, Briptu Agung Dilepas

Adriansyah (anggota DPR RI) dan Andrew Hidayat (pengusaha) Ditahan KPK, Briptu Agung Dilepas

Editor: iswidodo
antara/ist
Djohan Budi tunjukkan barang bukti sejumlah pecahan rupiah dan dollar dari operasi tangkap tangan terhadap ADRIANSYAH dan ANDREW HIDAYAT di Bali, 9 April 2015 

TRIBUNJATENG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepas Briptu Agung Krisdianto, anggota polisi yang sempat ditangkap KPK pada saat operasi tangkap tangan di Kongres PDI Perjuangan di Bali pada Kamis (9/4) kemarin. Briptu Agung dinyatakan tidak terlibat dalam upaya penyuapan.

"AK akan dilepaskan," kata Pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (10/4).
Menurutnya, penyidik KPK tidak memiliki bukti yang kuat untuk menahan Briptu Agung. Ia menegaskan, Agung sekadar mengantar uang. "Dalam konteks ini adalah orang yang diminta mengantarkan uang," ujar Johan.
Bukan hanya Agung yang dibebaskan. KPK juga melepas sopir Adriansyah yang sempat diamankan petugas KPK.

Berbeda nasib, KPK menetapkan anggota DPR Adriansyah dan pengusaha Andrew Hidayat sebagai tersangka. Keduanya dijerat dalam dugaan kasus penyuapan.

"Penyidik menyimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup, kemudian disimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh A mantan bupati yang juga anggota DPR dan juga AH seorang pengusaha," kata Johan.

Adriansyah dikenakan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31/1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Andrew Hidayat dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.

Sebelumnya, KPK menangkap Adriansyah saat sedang bertransaksi di sebuah hotel di Sanur, Bali pada Kamis (9/4). Rincian uang itu adalah 1.000 dollar Singapura berjumlah 40 lembar, pecahan Rp 100 ribu sebanyak 485 lembar, kemudian pecahan Rp 50 ribu jumlah 147 lembar. "Uang ditaruh di dalam tas, dimasukkan amplop coklat," katanya.

Suap terhadap Adriansyah diduga terkait terkait dengan pengurusan izin tambang di Kalimantan. Sebab, sebelum menjadi anggota DPR, Adriansyah pernah menjabat Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan. "Ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan," ujar Johan.

Johan mengatakan, diduga ada potensi korupsi dalam pemberian surat izin usaha pertambangan. Namun, Johan mengaku belum mengetahui detail arah pidana dalam sangkaan tersebut. "Belum bisa disebut detail. Ini kaitannya kepengurusan izin SIUP," kata Johan.

Ia menjelaskan, penelusuran dalam operasi tangkap tangan itu berawal dari laporan masyarakat sekitar dua pekan lalu. Kemudian, kata Johan, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. "Lalu kita lakukan penyelidikan sehingga ditangkapnya beberapa orang," kata Johan.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menangkap empat orang dari Bali dan Jakarta. Johan mengatakan, tiga orang ditangkap tangan di sebuah hotel di Bali dan satu orang di hotel kawasan Senayan, Jakarta.

Di Bali, KPK menangkap Adriansyah dan Briptu Agung berikut sopir di hotel di kawasan Sanur, Bali. Dari hotel tersebut, KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan dollar Singapura dan rupiah. Sementara di lobi sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta, petugas menangkap pengusaha berinisial AH.

Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo terkejut saat mengetahui anggota Komisi IV, Adriansyah, ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Apalagi, Adriansyah selama ini dikenal berperilaku baik.

"Dia orangnya baik, pribadi yang cukup serius dalam bertugas. Di Komisi IV, dia hadir terus," kata Edhy.
Sepengetahuan Edhy, Adriansyah tak pernah absen dalam rapat atau kegiatan di Komisi IV. Saat ada kegiatan partai yang harus diikuti, ia selalu menyampaikan izin terlebih dahulu.

"Saya sangat prihatin. Semoga apa yang menimpa anggota saya, Pak Adriansyah, ini cepat selesai. Saya berharap jangan terlalu dibesar-besarkan," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini. Edhy memastikan, apa pun yang menyebabkan ditangkapnya Adriansyah tak berhubungan dengan jabatannya di Komisi IV DPR. "Kalau terjadi hal-hal dengan Komisi IV, misalnya ada permainan proyek atau apa, itu aneh," kata dia. (tribunjateng/cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved