Viral Sayembara Rp 150 Juta untuk Temukan Selebgram Angie Lie, Diduga Tipu Arisan Bodong Rp 1,8 M
Selebgram Reygina Angie Wulandari alias Angie Lie kini berstatus DPO terkait dugaan arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp 1,8 Miliar.
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Viral Sayembara Rp 150 Juta untuk Temukan Selebgram Angie Lie, Diduga Tipu Arisan Bodong Rp 1,8 M
TRIBUNJATENG.COM- Selebgram Reygina Angie Wulandari alias Angie Lie kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) usai dilaporkan terkait dugaan arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp 1,8 Miliar.
Di media sosial beredar sayembara dengan hadiah sebesar Rp150 juta bagi siapa pun yang bisa memberikan informasi akurat mengenai keberadaan Reygina. Informasi itu diunggah akun Instagram @nyinyir_update_official, Selasa (18/9/2025).
“Sayembara Hadiah Rp150.000.000
Kami mencari seseorang bernama Reygina Angie Wulandari, yang saat ini telah berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh pihak Kepolisian.
Bagi siapa pun yang dapat memberikan informasi akurat hingga mempercepat ditemukannya Reygina, akan diberikan hadiah sebesar Rp150.000.000
Informasi dapat disampaikan melalui kontak resmi kami di: +855 78702206
Setiap informasi akan dijaga kerahasiaannya.
Mari bersama-sama membantu aparat dalam upaya penegakan hukum.
” demikian isi pengumuman tersebut.
Kasus Arisan Bodong
Selebgram Reygina Angie Wulandari, yang akrab disapa Angie Lie (RAW/AL) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah korban arisan bodong dengan total kerugian mencapai Rp 1,8 miliar.
Salah satu korban, Lisa Amelia, mengungkapkan dirinya bersama enam orang lain telah melaporkan Angie pada Senin (24/3/2025). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDAMETROJAYA dan mencantumkan pasal 378 KUHP serta/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Modus Arisan Berkedok Investasi
Menurut Lisa, Angie menawarkan skema arisan yang dikemas seperti investasi dengan iming-iming keuntungan 3–5 persen.
Tergiur janji manis itu, Lisa rutin mentransfer uang dalam jumlah besar.
10 Fakta Litao DPO Pembunuhan Lolos Jadi DPRD Wakatobi, Aiptu S Lalai Terbitkan SKCK |
![]() |
---|
Polisi Buru 3 DPO Kasus Pengeroyokan Remaja 26 Tahun di Kudus |
![]() |
---|
Kejari Semarang Kembali Tangkap DPO Kasus Penipuan Apartemen Semarang, Sisa 1 Buron |
![]() |
---|
Kejari Karanganyar Bakal Masukan DPO Jika Tersangka Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Mangkir Lagi |
![]() |
---|
Skandal Arisan Bodong: Selebgram RAW Dilaporkan, Korban Rugi hingga Rp 30 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.