Gondrong Seret Mesin Harley Davidson Seberat 200 Kilogram
Gondrong Seret Mesin Harley Davidson Seberat 200 Kilogram
Penulis: muh radlis | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Bukan perkara mudah mengangkat mesin dan rangka motor gede Harley Davidson yang beratnya mencapai 200 kilogram lebih. Terlebih apabila mengangkatnya tanpa menggunakan alat bantu.
Namun bagi Dwi Fitriono (36), alias Gondrong dan dua rekannya Ari Budi (34) warga Candisari, dan Setyawan Wijaya (22) alias Sinyo, warga Panggung Lor, mengangkat mesin dan rangka moge produk Amerika itu tidak sulit.
Mesin moge yang masih terpasang di rangka itu dicurinya dari rumah mantan majikannya di daerah Tanah Mas, Semarang Utara, 7 April 2015 lalu. Meski berat, Gondrong dan dua rekannya ini menyeret mesin dan rangka itu keluar dari dalam rumah.
Susah payah mereka mengangkat mesin itu naik ke atas mobil Toyota Avanza yang sengaja disewa untuk mencuri mesin dan rangka moge tersebut.
"Berat mas, saya seret mesinnya keluar dari rumah," kata Gondrong saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis (30/4/2015).
Mereka ditangkap di rumah masing masing oleh tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob AKP Kadek Adi dan Aiptu Tony Hendro.
Gondrong menceritakan, dia bekerja di bengkel milik korban bernama Hary sebagai mekanik lepas atau freelance. Gondrong hanya datang ke bengkel apabila korban memanggilnya.
"Tapi sudah tiga bulan tidak digaji, padahal saya sering dipanggil. Jadinya saya banyak utang," katanya. Gondrong pun merencanakan mencuri satu mesin dan rangka Harley Davidson yang ada di rumah sekaligus bengkel milik korban.
Karena pernah bekerja di bengkel korban, Gondrong mengaku tahu seluk beluk bengkel dan rumah korban. Dia pun mengajak dua rekannya dan menyewa sebuah mobil.
Tiba di rumah korban, berbekal sebuah obeng, Gondrong mencongkel pintu rumah korban. Dari dalam rumah yang juga sekaligus bengkel itu, Gondrong memilih mesin moge yang hendak diambilnya. Hingga Gondrong mengambil mesin Harley Davidson buatan tahun 1994 model Flastn seharga Rp 60 juta.
"Ada beberapa mesin moge di dalam (bengkel), saya pilih pilih, lalu kami seret pelan pelan dan angkat ke dalam mobil," katanya.
Mesin ini lalu dijual Gondrong kepada seorang bernama Feri di Salatiga seharga Rp 35 juta. "Tapi baru dibayar Rp 20 juta," katanya. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, pelaku mencuri mesin moge milik korban lantaran terdesak ekonomi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/gondrong-seret-mesin-harley-davidson-seberat-200-kilogram_20150430_183907.jpg)