Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Masalah TKI

Harso Mulyono Desak Pemda dan DPRD Harus Lebih Perhatikan Nasib TKI

Harso Mulyono Desak Pemda dan DPRD Harus Lebih Perhatikan Nasib TKI

Penulis: muh radlis | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO
FOTO DOKUMEN- Tubuh Orangtuanya Makin Kurus Mikir Sumiyati TKW Demak Hilang Di Arab 

Laporan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Berbagai macam kasus yang menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri seakan tidak ada habisnya. Pengalaman pahit para pahlawan devisa harus dialami, baik berupa penyiksaan, pelecehan seksual, gaji tidak dibayarkan. Terakhir pada April 2015, dua TKI di Arab Saudi mendapat hukuman pancung. Keduanya yakni Karni dan Siti Zaenab.

Melihat kondisi itu, Lembaga Pemerhati dan Advokasi TKI Perwakilan Jawa Tengah mengirimkan surat ke Gubernur Jawa Tengah dan Komisi E DPRD Jateng. Menurut Ketua Lembaga Pemerhati dan Advokasi TKI Jawa Tengah, Harso Mulyono, permasalahan yang menimpa para TKI ini harusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.

Harso mencontohkan satu kasus yang menimpa Sumiyati binti Maryono, warga Grobogan, yang tewas dibunuh oleh majikannya pada 11 Februari 2010 lalu.

Pelaku yang merupakan istri dari majikannya, Sofiah binti Ahmad Ibrahim, sudah ditangkap dan diadili oleh Mahkamah Umum Abha, Saudi Arabia. Namun sampai saat ini, pihak keluarga belum menerima uang diyat dan sisa gaji yang harusnya diterima oleh ahli waris.

"Korban (Sumiyati) bekerja di Saudi Arabia sejak tahun 2004, sebelum dibunuh, gajinya setahun lebih tidak dibayarkan," kata Harso kepada Tribun Jateng, Rabu (27/5/2015).

Harso mengatakan, pihak keluarga meminta kepada pemerintah khususnya Pemda Jawa Tengah untuk mengawal kasus pembunuhan tersebut agar tunggakan gaji dan diyat yang harusnya diterima oleh pihak keluarga korban bisa diterima.

Menurutnya, perhatian pemerintah harusnya juga tertuju pada PJTKI yang memberangkatkan para TKI ke luar negeri. Berbagai temuan dari hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta beberapa PJTKI nakal yang memalsukan dokumen para TKI agar terhindar dari batasan umur minimal bekerja di luar negeri.

Seperti yang terjadi kepada Sumiyati binti Jayadi, warga Demak yang berangkat bekerja di Arab Saudi melalui PJTKI PT MBA pada tahun 2001. Dari dokumen keberangkatan ditemukan pemalsuan tahun kelahiran Sumiyati. "Lahirnya tahun 1984, tapi di dokumen tertulis lahir tahun 1970," katanya.

Sumiyati sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Bahkan keluarga sudah tidak bisa menghubungi Sumiyati. "Sudah 14 tahun hilang kontak dengan keluarga dan sama sekali belum pernah pulang. Pihak keluarga meminta pemerintah untuk membantu mencari keberadaan Sumiyati dan memberikan sanksi kepada PJTKI yang memberangkatkannya. Kan sudah terbukti memalsukan dokumen," katanya.

Harso juga membeberkan temuannya terkait pelanggaran yang dilakukan PJTKI yang berkantor di Ungaran, Kabupaten Semarang. Menurutnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, PJTKI ini sudah memberangkatkan 12 orang TKI bermasalah.

Mulai dari tidak adanya KTKNL (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri), tidak ada job order, penggunaan visa kunjungan (bukan visa bekerja). "Kami sudah surati Gubernur Jateng dan Komisi E DPRD Jateng. Kami berharap ada perhatian dan perlindungan untuk para TKI dari Pemerintah Daerah ," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved