Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2015

AKP Sukadi Sita 6.430 Petasan dari Ibu yang lagi Gendong Bayi

AKP Sukadi Sita 6.430 Petasan dari Ibu yang lagi Gendong Bayi di Kota Kudus.

Penulis: yayan isro roziki | Editor: iswidodo
tribunjateng/yayan isro roziki
Kasat Sabhara Polres Kudus AKP Sukadi Sita 6.430 Petasan dari Ibu yang lagi Gendong Bayi. Petasan disita namun ibu itu tak ditahan lantaran alasan kemanusiaan. Selanjutnya petasan dimusnahkan. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sat. Shabara Polres Kudus menyita 6.430 petasan, dari berbagai jenis. Ribuan petasan senilai jutaan rupiah tersebut disita dari Julia Vikeke (37), warga Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kudus.

Kasat Shabara Polres Kudus, AKP Sukadi, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat, terkait banyaknya anak kecil di sekitar GOR Wergu, yang bermain petasan. Menindaklanjuti laporan itu, sambung dia, pihaknya segera mendatangi area sekitar GOR, dan menanyai beberapa anak di sana, terkait dari mana petasan itu didapat.

"Dari keterangan itu, lalu kami tindaklanjuti. Ternyata memang di rumah yang bersangkutan masih terdapat ribuan batang petasan," kata Kasat Shabara Polres Kudus, AKP Sukadi, Kamis (25/6) saat gelar perkara di Mapolres.

Menurut Sukadi, pihaknya tak melakukan penahanan maupun menjerat Yulia dengan tindak pidana ringan (tipiring), lantaran alasan kemanusiaan. Dikatakan, saat polisi mendatangi rumah tersebut, yang bersangkutan sedang menggendong bayinya, yang baru berusia beberapa bulan. "Karena alasan kemanusiaan, kami hanya lakukan pembinaan, serta kami minta menandatangani surat perjanjian," ucapnya.

Jika kemudian hari, tandas dia, yang bersangkutan melanggar perjanjian dan kembali berjualan maka pihaknya akan langsung menjerat Julia, menggunakan tipiring. "Selain denda, ada ancaman hukuman kurungan selama dua bulan," tandas dia. Ribuan petasan itu selanjutnya, menurut Sukadi, segera dimusnahkan, dengan cara merusak kemasannya. "Dan kemudian direndam di dalam tong yang berisi air," sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved