Headline
Pemerintah Ganti Kenaikan Gaji PNS dengan THR
Bila dihitung, pemberian THR ini lebih besar dari kenaikan gaji PNS. Jadi secara take home pay akan lebih besar dari kenaikan gaji biasanya
"Ya ada bagusnya ada pula kebalikannya. Kalau diadakan THR lagi, padahal sudah ada TPP dan gaji ke-13, kesannya pemerintah hanya berpikir untuk PNS saja," tuturnya.
Bagi pria asal Medan ini, peningkatan gaji pokok lebih memotivasinya, ketimbang menerima THR.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Eko Suwarni mengatakan, sebagai jaksa, dirinya mengikuti aturan dan kebijakan pemerintah. Eko akan menerima dan tidak ambil pusing kebijakan mengenai pemberian gaji tersebut.
"Kami yang penting bekerja dan menjalankan aturan hukum. Meskipun, sebagai penegak hukum sebenarnya gajinya tidak sebanding dengan beban tanggungjawab yang harus kami tanggung," kata Eko kepada Tribun Jateng, Jumat (14/8) malam.
Hal senada disampaikan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Semarang, Teguh Imanto. "Gaji, THR, tunjangan, atau gaji ke-13, itu hanya bentuk apresiasi kami sebagai jaksa pada negara. Jadi seperti apa apresiasi yang diberikan, pasti kami terima," katanya.
Guru honorer harus diperhatikan
Guru PNS di SMAN 2 Semarang, Teguh Wibowo bersyukur jika peraturan presiden akan memberikan THR kepada PNS Guru benar terlaksana.
Pasalnya selain mendapat gaji ke 13 PNS guru juga akan mendapat THR sebesar satu kali gaji. "Tapi perlu diperhatikan, seharusnya guru wiyata dan honorer juga mendapatkan perlakuan yang sama," jelasnya saat dihubungi Tribun Jateng, Jumat (14/8).
Ia berpendapat seharusnya pemerintah lebih memfokuskan kenaikan gaji berdasar kinerja daripada memberikan THR atau kenaikan yang tidak berdasar kinerja.
"Gaji saya saat ini sudah cukup, kalau ingin lebih, manusia nggak akan pernah ada cukupnya selalu merasa kurang, jadi naik berapa pun pasti rasanya akan tetap kurang," jelasnya.
Jokowi tebar dana ke daerah
Selain memberikan THR ke PNS, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bakal jor-joran ke daerah. Demi mendongkrak pembangunan daerah, Jokowi meningkatkan alokasi dana negara ke daerah.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, total belanja negara bertambah Rp 137,1 triliun dari tahun 2015 menjadi Rp 2.121,3 triliun.
Peningkatan terbesar untuk belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa, bertambah Rp 117,6 triliun menjadi Rp 782,2 triliun. Khusus untuk Transfer ke Daerah senilai Rp 735,2 triliun, naik Rp 91,4 triliun. Sedangkan Dana Desa Rp 47 triliun, bertambah Rp 26,2 triliun.
"Kita ingin dana transfer ke daerah dan dana desa ditingkatkan sehingga lebih besar dari belanja kementerian dan lembaga," ujar Presiden di Gedung DPR RI, Jumat, (14/8).