Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Headline

Pemerintah Ganti Kenaikan Gaji PNS dengan THR

Bila dihitung, pemberian THR ini lebih besar dari kenaikan gaji PNS. Jadi secara take home pay akan lebih besar dari kenaikan gaji biasanya

Ilustrasi PNS 

JAKARTA, TRIBUNJATENG.COM - Tahun depan pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS) serta Anggota TNI/Polri. Namun gaji pokok para abdi negara ini tidak naik.

Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, meski gaji PNS tidak naik, THR yang didapat jumlahnya lebih besar ketimbang total kenaikan gaji.

"Bila dihitung, pemberian THR ini lebih besar dari kenaikan gaji PNS. Jadi secara take home pay akan lebih besar dari kenaikan gaji biasanya," ujarnya ditemui di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

THR yang akan diterima PNS ini besarannya setara gaji pokok satu bulan. Selain THR, PNS juga masih akan menerima gaji ke-13 seperti sebelumnya.

"Sekarang kan menerima gaji ke-12 terus di tambah 1 bulan gaji (ke-13). Mulai tahun depan PNS akan menerima THR sebesar satu bulan gaji pokok," jelasnya.

Pemberian THR ini dilakukan untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah, dengan memperhatikan tingkat inflasi, untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik.

Kabar ini ditanggapi beragam oleh PNS di Jateng. Bambang (bukan nama sebenarnya) seorang PNS di lingkungan Kejaksaan Negeri Semarang. Ia mendukung sepenuhnya kebijakan itu.

"Selama ini kan kenaikan gaji PNS jadi patokan kenaikan harga barang. Baru diumumkan saja harga barang sudah naik," tuturnya.

Ia memperkirakan pola seperti itu akan mengurangi kenaikan harga barang. Bambang mengaku tidak masalah selama THR yang diberikan pada PNS layak.

Hal itu berbeda dengan yang dirasakan PNS di lingkungan Balai Kota Semarang, sebut saja Jono. Ia lebih memilih kenaikan gaji dibandingkan THR.

"Saya lebih memilih kenaikan gaji karena itu berpengaruh pada saat PNS itu pensiun. Uang pensiun persentasenya diperhitungkan pada gaji terakhir jadi PNS," katanya.

Ia tidak bisa membayangkan jika gaji tetap tapi kondisi barang hingga BBM naik saat pensiun. Sebab, sebesar apapun tunjangan yang diperoleh saat bekerja akan hilang saat PNS pensiun.

Camat Semarang Utara, Djaka Sukawijana mengatakan sebagai PNS golongan 4 tidak masalah dengan THR. Baginya yang terpenting adalah pemerintah selalu memikirkan kesejahteraan PNS.

"Kalau THR-nya lebih besar dari kenaikan gaji kan sama dengan nabung untuk hari raya," kata pria berkumis itu.

Kepala Bidang Operasional Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Semarang, Patar Simanjuntak mengaku senang dengan adanya THR.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags
gaji
PNS
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved