Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pria Ini Ngotot Tak Pakai Narkoba Hanya Minum Obat Batuk

Dia yang mengenakan kaus warna merah saat itu setengah sadar, kemudian duduk di kasur pojok yang selama ini ditempatinya.

Minggu (30/8/2015) dini hari, Direktorat Narkoba (Dir Narkoba) Polda Jawa Tengah menggelar operasi dadakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa. 

UNGARAN, TRIBUNJATENG.COM - Fauzan Fikri (38), narapidana yang berada di kamar nomor 3 Kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa terbangun saat pintu kamar dibuka oleh petugas lapas, Minggu (30/8) dini hari. Setelah itu satu per satu tim Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah masuk ke kamar tersebut.

Dia yang mengenakan kaus warna merah saat itu setengah sadar, kemudian duduk di kasur pojok yang selama ini ditempatinya, mengikuti belasan rekan-rekannya.

Di kamar khusus napi narkoba yang berada di lantai II itu, petugas memeriksa napi satu per satu, termasuk menggeledah seluruh barang yang ada di dalam kamar.

Sembari menggeledah, sebagian petugas memeriksa kesehatan fisik napi, termasuk tes urine. Hasil tes urine menunjukkan, dari belasan napi di kamar tersebut, urine dua napi mengandung zat methamphetamine atau positif narkoba.

Saat petugas menginterogasinya, Fikri bersikukuh tidak menggunakan narkoba di lapas tersebut. Dia mengaku, kali terakhir menggunakan narkoba enam bulan lalu, saat tertangkap tangan oleh petugas, sebelum akhirnya masuk menjadi warga binaan di Lapas Ambarawa. Selama di Lapas Ambarawa, dia menyatakan, tidak bersentuhan dengan barang haram tersebut.

"Saya tidak menggunakan narkoba. Tadi sekitar dua jam lalu, saya baru saja minum obat batuk, Pak. Kemudian tidur dan dibangunkan teman-teman ketika banyak polisi datang ke kamar ini. Sungguh, Pak, saya tidak menggunakannya," kata warga Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, tersebut.

Sanggahan lain juga terucap dari mulut Fikri berkali-kali, saat petugas yang menyisir bagian luar kamar menemukan dua butir obat yang diduga kuat adalah ekstasi. Obat yang dibungkus kertas rokok tersebut berada di halaman bawah jendela antara kamar nomor 2 dan nomor 3.

"Dalam operasi kami kali ini yang menjadi target adalah pemeriksaan. Kami belum sampai pada proses selanjutnya. Akan kami laporkan dahulu kepada pimpinan yang kemudian akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sat Narkoba Polres Semarang dan Kanwil Kemenkum HAM Jateng," kata Kabag Binopsnal Dir Narkoba Polda Jateng AKBP Sunarto.

Pada Minggu dini hari itu, Dir Narkoba Polda Jateng berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum HAM Jateng menggelar Operasi Narkoba di Lapas Kelas IIA Ambarawa. Operasi yang berlangsung sekitar dua jam itu dilaksanakan di dua kamar khusus narapidana narkoba.

Hasil dari operasi tersebut, didapati dua napi atas nama Fauzan Fikri (38) dan M Arifin (31) yang positif masih menggunakan narkoba di kompleks lapas tersebut. Arifin (31), warga Dusun Genah, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, menjalani masa hukuman sekitar 1 tahun dan terancam pencabutan remisi dua bulan.

Sementara Fauzan Fikri merupakan warga Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, yang menjalani hukuman selama 9 bulan dan telah berada di lapas selama 6 bulan. Selain itu ditemukan dua butir pil ekstasi yang kemudian akan diuji di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Semarang.

Sementara itu, Kabag Binopsnal Direktorat Narkoba Polda Jateng AKBP Sunarto menyampaikan, pihaknya belum dapat menindaklanjuti proses hukum terhadap dua napi yang positif masih mengonsumsi narkoba di Lapas Ambarawa.

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan hasil tes urine belum dapat dijadikan sebagai alat bukti yang kuat untuk menyeret keduanya ke hukuman selanjutnya. Pihaknya masih memerlukan beberapa bukti sehingga ada proses lain sebagai pengembangan.

"Pada operasi ini, target utama kami memang tidak mengejar pengakuan. Kami baru sebatas pencarian dan pengumpulan. Alat bukti di sini masih cukup minim untuk langsung menyeret mereka ke tindakan hukum lanjutan," jelas Sunarto.

Hal serupa juga terjadi saat petugas menemukan dua pil ekstasi pada operasi yang telah dikoordinasikan dengan Kanwil Kemenkum HAM Jateng sebelumnya. Pil yang ditemukan di luar kamar napi belum menjadi alat bukti kuat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved