Rabu, 10 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilih Pemula Pilwakot Semarang 21.090 Orang

Pemilih Pemula Pilwakot Semarang 21.090 Orang

Tayang:
Penulis: adi prianggoro | Editor: iswidodo
tribunjateng/adi prianggoro/DOK
FOTO DOKUMEN - KPU Kota Semarang menetapkan tiga paslon Wali Kota Semarang di Balai Kota, Selasa (24/08/2015). 

Laporan Tribun Jateng, Adi Prianggoro

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Semarang pada 2015 sebanyak 1.109.045 orang

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Wahyono menyatakan, penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang yang melibatkan perwakilan tim pemenangan tiga pasangan calon, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), petugas Program Pengembangan Kecamatan ( PPK).

"Rapat pleno yang menetapkan DPT tersebut baru dilakukan hari ini. Itu sesuai dengan PKPU tahun 2015 pasal 17," kata Henry, Jumat (2/10).

Henry mengungkapkan, rincian jumlah orang tidak bisa mengikuti Pilwakot terdiri atas orang meninggal (1.132), sakit jiwa (9), masuk ke TNI/Polri (14), pindah domisili (1.617), dan tidak dikenal (1.107). Selain itu ada juga pemilih yang tercatat ganda, yakni sejumlah 1.984 orang. "Sementara jumlah pemilih pemula pada Pilwakot kali ini adalah 21.090 orang," jelasnya.

Henry mengatakan bila ada perubahan DPT dibandingkan pemilihan wali kota pada periode sebelumnya. Perubahan yang ketara yakni DPT kecamatan Tembalang menyalip jumlah DPT Kecamatan Semarang Barat. "Mungkin saja jumlah pertambahan penduduk di Kecamatan Tembalang dikarenakan banyak munculnya perumahan baru dan aktivitas kampus di sana," terangnya.

Henry mengimbau bagi yang sudah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, bisa melakukan pendaftaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mekanisme Daftar Pemilih Tambahan (DPTB1) berlangsung pada 13 - 20 Oktober 2015.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved