Berita Semarang
297 CPNS Formasi 2025 Resmi Berstatus PNS, Agustina: Kota Semarang Dapat Energi Baru
297 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Semarang formasi 2025 resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
TRIBUJATENG.COM, SEMARANG - 297 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Semarang formasi 2025 resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengangkatan ditandai dengan pengambilan sumpah-janji serta penyerahan keputusan pengangkatan di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Selasa (9/6/2026).
Pengangkatan tersebut dilakukan setelah mereka menjalani masa percobaan selama setahun.
Baca juga: Kabar Terkini SPMB 2026, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Gratis di Sekolah Swasta
• Kronologi Lansia Sragen Temukan Dompet, Viral Gegara Minta Tebusan Rp1 Juta ke Pemiliknya
Dari 301 CPNS yang mengikuti proses tersebut, 297 orang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan untuk diangkat menjadi PNS.
Mereka telah menyelesaikan pelatihan dasar (latsar), dinyatakan sehat jasmani dan rohani, serta memenuhi ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, pengangkatan ratusan aparatur baru tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan SDM di Lingkungan Pemkot Semarang.
"Kota Semarang mendapatkan energi baru. Mereka adalah orang-orang terbaik yang lolos dari proses seleksi yang sangat ketat."
"Saya yakin kehadiran mereka akan menjadi kekuatan baru yang membawa semangat, inovasi, dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat," ujar Agustina.
Dari 297 PNS yang diangkat, 233 orang berasal dari Generasi Z dan 64 orang dari Generasi Y.
Menurut Agustina, komposisi tersebut dapat mendukung transformasi pelayanan publik di Kota Semarang.
"Generasi muda memiliki cara pandang yang dekat dengan perkembangan zaman dan teknologi."
"Kehadiran mereka akan membantu pemerintah memahami kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan tepat, sehingga pelayanan publik semakin relevan dan berkualitas," katanya.
Mulai Juni 2026, para pegawai yang sebelumnya berstatus CPNS menerima gaji pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh.
Agustina menegaskan, peningkatan hak tersebut perlu diimbangi dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Ketika hak sudah diterima 100 persen, maka pelayanan kepada masyarakat juga harus hadir 100 persen."
| Cegah Kebocoran PAD, Juru Parkir di Purwodinatan Dibina Dishub Kota Semarang |
|
|---|
| Belum Kantongi Izin PBG, Proyek Pembangunan Tower BTS di Tembalang Disegel Satpol PP |
|
|---|
| Mageri Segoro di Pantai Tirang, 2.000 Mangrove Ditanam untuk Bentengi Pesisir Semarang |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Selasa 9 Juni 2026: Cerah |
|
|---|
| Pemkot Sebut Gratiskan 6.000 Kursi Sekolah Swasta, Wali Kota: Solusi Perluas Daya Tampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260609-_-Pengangkatan-CPNS-Pemkot-Semarang.jpg)