Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Smart Election

Lurah dan Camat Solo Protes Pemasangan APK

Pemasangan sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Kota Solo oleh Komisi Pemilihan Umum KPU) kembali menuai protes.

Penulis: suharno | Editor: Catur waskito Edy

SOLO, TRIBUNJATENG.COM -- Pemasangan sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Kota Solo oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menuai protes.

Setelah Asosiasi Pengusaha dan Praktisi Periklanan Solo memprotes pemasangan APK karena dinilai merugikan, kini para lurah dan camat menyatakan sikap serupa.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Solo pun membenarkan adanya protes dari Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait pemasangan APK tersebut. Pihak kelurahan dan kecamatan kini bingung akan memasang spanduk pesan masyarakat di mana.

"Sebab, papan reklame sudah penuh APK. Bidangnya juga tidak terlalu besar," ujar Anggota Panwaslu Kota Solo, Asmuni, Jumat (2/10).

Ia melanjutkan, Lurah Jajar, Lurah Kerten, hingga Lurah Karangasem meminta supaya APK dipindahkan dari papan reklame milik Pemerintah Kota Solo ke tempat lain.

"Mereka menyetujui pemasangan APK di wilayahnya tetapi bukan di papan reklame," ucap Asmuni.

Ketua Panwaslu Kota Solo, Sri Sumanta, mengatakan, pemasangan APK pasangan calon memang tidak boleh di papan reklame, tiang listrik, maupun pohon. Pemenang tender wajib memiliki lahan dan kontruksi sendiri untuk pemasangan APK oleh KPU.

"Sesuai keputusan rapat, tidak ada klausul APK boleh dipasang di papan reklame. Itu sudah jelas," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved