Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Satresnarkoba Polres Wonogiri Tangkap Pria Asal Tasikmalaya, Amankan Sabu 2,5 Gram

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri berhasil menangkap seorang pria berinisial YB (43) yang kedapatan membawa narkotika

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
Humas Polres Wonogiri.
PEMERIKSAAN. Anggota Satresnarkoba Polres Wonogiri melakukan pemeriksaan terhadap YB (43) atas kepemilikan sabu.  

TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri berhasil menangkap seorang pria berinisial YB (43) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 2,51 gram.

Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP, Anom Prabowo menyampaikan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Ngadirojo.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan YB di depan terminal non bus wilayah Kecamatan Ngadirojo pada Senin (18/8/2025) sore.

Baca juga: Update Kabar Sumanto Eks Kanibal Asal Purbalingga, Jadi Bahan Riset Film Labinak: Mereka Ada di Sini

"Saat digeledah, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus kopi sachet dan dilapisi lakban hitam. Barang tersebut disimpan di saku celana tersangka," katanya pada Selasa (19/8/2025).

Dari tangan pelaku, terangnya, polisi juga menyita satu unit handphone. Pelaku yang diketahui berasal dari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Laki-laki itu diduga berperan sebagai perantara dalam peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved