Pilwakot Semarang
KPU Siap Menggelar Pemungutan Suara Ulang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menerima rekomendasi dari Panwaslu untuk menggelar pemungutan suara ulang
Penulis: galih permadi | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menerima rekomendasi dari Panwaslu. KPU Kota Semarang siap menggelar pemungutan suara ulang di TPS 10 Kelurahan Bandarharjo.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Wahyono, mengatakan meski sudah menerima surat rekomendasi dari Panwaslu, KPU masih akan menggelar Rapat Pleno untuk melakukan langkah selanjutnya.
“Hari ini kami akan menggelar rapat pleno. Apakah keputusan menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi menggelar ulang atau keputusan yang lain,” ujarnya, Jumat (11/12/2015).
Henry mengatakan pihaknya masih memerlukan bukti untuk menentukan sikap menggelar pemungutan suara ulang di TPS tersebut.
“Info yang berkembang dan pengakuan butuh bukti, kami harus mendapatkan bukti cukup. Kami juga belum melihat, apakah surat suara tersebut asli dari KPU atau tidak. Kalau palsu ya sudah dihentikan, kalau asli kami akan kejar di dapat dari mana,” ujarnya.
Pada hari pemungutan suara, kata Henry, ia tidak mendapatkan ada laporan penggelembungan suara, karena hasil rekapitulasi penghitungan suara berjalan lancar tanpa ada protes dari saksi-saksi dan Panwas.
"Saya baru tahu Kamis siang setelah para awak media mengkonfirmasi laporan yang masuk ke Panwas. Saya kemudian tanya ke KPPS proses di TPS 10 berlangsung normal baik dan sesuai aturan. Tidak ada satupun yang keberatan seluruh ditanda tangani KPPS dan saksi. Pengiriman ke kecamatan tidak ada masalah. Pelaporan ini baru esok hari di luar TPS.
Seharusnya kalau ada yang mencurigakan saksi protes," ujarnya. (*)
