Komplotan Ini Berbekal Stempel dan Cap Palsu Larikan 9 Mobil Mewah dari Leasing
Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus penggelapan sembilan mobil mewah yang melibatkan tiga orang pemuda.
Penulis: muh radlis | Editor: Catur waskito Edy
SEMARANG, TRIBUNJATENG.COM -- Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus penggelapan sembilan mobil mewah yang melibatkan tiga orang pemuda.
Polisi menangkap tiga orang pelaku yang juga melakukan pemalsuan dokumen negara seperti KTP, ijazah, Surat Tanda Daftar Perusahaan (STDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Kartu Keluarga, stempel resmi pemerintahan dan kampus.
Ketiga pelaku yakni Amin warga (36) warga Blora, Slamet (22) warga Kebumen dan Wahyu Adi (23) warga Sleman, Yogyakarta.
Ketiga pelaku memalsukan dokumen negara untuk mengajukan aplikasi kredit mobil di berbagai perusahaan leasing di Kota Semarang.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku sudah mengajukan aplikasi kredit mobil sebanyak sembilan kali di perusahaan leasing di Kota Semarang dan semuanya sukses.
Mobil yang diajukan pun termasuk kategori mobil kalangan menengah ke atas atau mewah. "Honda Jazz, Pajero Sport Dakkar, Grand Livina dan masih banyak lagi jenis mobil," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, Selasa (15/12).
Mobil yang sudah dikredit ini lalu dijual atau digadaikan ke orang lain. "Kalau dicari sama leasing tidak ketemu karena identitas mereka aspal (asli tapi palsu)," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin.
Barang bukti yang disita dari tiga pelaku pemalsuan dokumen negara oleh Polrestabes Semarang berupa stempel berbagai macam instansi baik pemerintah, pendidikan, hingga perusahaan.
Selain itu, KTP serta Kartu Keluarga (KK) palsu dan dua unit printer yang digunakan memalsukan dokumen ikut disita petugas.
"Ada stempel kampus Universitas Muhammadiah Palu, lengkap beserta stempel Rektor dan Dekan Fakultas Hukum, ada juga perusahaan dan stempel kelurahan di Kota Semarang serta Ungaran," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, Selasa (15/12).
Stempel sebanyak itulah yang digunakan para pelaku untuk memalsukan dokumen seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Tanda Daftar Perusahaan.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku juga memalsukan ijazah dari sebuah universitas swasta di Palu, Sulawesi Tengah.
Seorang pelaku, Wahyu Adi, mengaku hanya bertugas mengambil dan mengantar mobil yang sudah dikeluarkan oleh pihak leasing. "Saya cuma antar jemput mobil, itu saja," kata Wahyu.
Siapkan buku khusus
Untuk memuluskan aksi penipuan, Amin, Slamet dan Wahyu Adi, menyiapkan satu buku khusus catatan pengajuan leasing mobil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/palsukan-dokumen-untuk-ajukan-leasing-kredit-mobil_20151215_201253.jpg)