Guyonan Gayeng
Dana Talangan Pengangguran Sesuai Ijazah Dibayar dengan Mata Uang Jepang, YEN
Pemerintah akhirnya juga mengumumkan pemberian tunjangan langsung bagi para pengangguran di Indonesia sesuai dengan Ijazah terakhir sekolahnya
TRIBUNJATENG.COM -- Ini adalah sebuah guyonan gayeng semata yang dishare di medsos yang terpopuler hari ini. Apa itu, Paket Kebijaksanaan VII yang baru diumumkan pagi tadi.
BACA: Pria Ini Rela Terbagun Tiap Malam demi Jaga Wanita yang Dicintainya
Pemerintah akhirnya juga mengumumkan pemberian tunjangan langsung bagi para pengangguran di Indonesia sesuai dengan Ijazah terakhir sekolahnya, yaitu :
1. Ijazah SD = Rp. 750.000,-
2. Ijazah SMP = Rp. 1.250.000,-
3. Ijazah SMA = Rp. 1.750.000,-
4. Ijazah S1 = Rp. 2.500.000,-
Rencananya pemberian tunjangan tersebut akan dilaksanakan pada awal Januari 2016, dan berlaku setiap 3 bulan sekali. (BACA JUGA: Tim Ekonomi Jokowi Dinilai Gagal)
Tunjangan tersebut merupakan hasil kerjasama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang, dengan persyaratan sbb :
1. Ijazah Pendidikan terakhir.
2. e-KTP asli.
3. Kk asli.
4. Surat Keterangan Kesehatan.
5. Surat Keterangan Kelakuan Baik.
6. Surat Pengantar Kelurahan.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											