Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ledakan Sarinah

Tragedi Bom Sarinah, Polres Semarang Razia Besar-besaran Pemberlakuan Siaga Satu

Tragedi Bom Sarinah, Polres Semarang Razia Besar-besaran Pemberlakuan Siaga Satu

Penulis: deni setiawan | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/DENI SETIAWAN
Polres Semarang memberlakukan siaga satu dalam hal pengamanan lalu lintas dan juga objek publik yang vital di Kabupaten Semarang, Kamis (14/1/2016) petang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pasca tragedi bom Sarinah yang meneror Jakarta, sama halnya wilayah lain, jajaran di kesatuan Polres Semarang memberlakukan siaga satu dalam hal pengamanan lalu lintas dan juga objek publik yang vital di Kabupaten Semarang. Upaya konkret yang dilakukan yakni melalui pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi di Taman Perbatasan Kota – Kabupaten Semarang, Kamis (14/1/2016) petang.

Dimulai sekitar pukul 21.00, unit gabungan Polres Semarang melaksanakan operasi tersebut. Kendaraan khususnya mobil angkutan dan mobil pribadi yang melaju dari arah Kota Semarang diarahkan petugas untuk menepi dan diberhentikan. Petugas kemudian meminta kepada pengemudi untuk menunjukkan surat kelengkapan berkendara seperti surat izin mengemudi (SIM) maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Tak hanya itu, petugas juga memeriksa sejumlah barang bawaan yang ada di dalam mobil. Dalam operasi yang dilaksanakan sekitar satu jam dan seusai memeriksa secara acak kendaraan yang melintas di jalur Taman Unyil Kabupaten Semarang itu, petugas tidak menemukan barang-barang mencurigakan. Hanya beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat berkendara.

“Operasi yang kami lakukan malam ini sebagai tindak lanjut dari instruksi dari Mabes Polri untuk menetapkan status siaga satu mulai di seluruh wilayah hukum di Indonesia pasca kejadian tadi siang di Jakarta. Sasaran utama dalam operasi ini yakni senjata tajam dan barang bawaan pengemudi yang mencurigakan,” kata Kabag Ops Polres Semarang Kompol Sulistyo kepada Tribun Jateng, Kamis (14/1/2016).

Adapun sasaran lain, lanjutnya, yakni narkoba, minuman keras (miras) dan juga kelengkapan berkendara. Hasilnya, hanya beberapa atau tidak lebih dari 10 kendaraan yang tidak membawa kelengkapan. Sebagai tindakannya, pihaknya menilang pengemudi bersangkutan. Sementara untuk sasaran utama, pihaknya sejauh ini tidak menemukannya alias nihil.

“Status Siaga Satu ditetapkan dan dimulai tadi Kamis (14/1/2016) pukul 12.00. Sampai kapan status tersebut, kami tidak tahu dan menunggu ada perintah lanjut dari Mabes Polri. Prinsip, dari sejumlah kegiatan mulai dari penjagaan objek vital, penyisiran di titik publik, patroli, hingga operasi kendaraan hingga saat ini belum ada laporan yang menonjol,” ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, Polres Semarang dalam menggelar kegiatan Siaga Satu tersebut, membagi menjadi empat zona. Zona tersebut dibagi sesuai daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Semarang. Misal Zona I di Ungaran yang berbatasan dengan Kota Semarang, Zona IV di Tengaran yang berbatasan dengan Kabupaten Boyolali.

“Untuk mendukung beragam kegiatan itu, seluruh anggota selalu siap siaga, termasuk sarana prasarana pendukungnya. Apabila sewaktu-waktu ada potensi kejadian menonjol di wilayah hukum kami, bisa segera ditindaklanjuti. Bahkan di kegiatan tersebut kami lakukan berlapis. Seperti petugas yang memeriksa kendaraan dikawal petugas bersenjata,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved