Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ini Tanggapan Seorang Perancang Busana Muslimah tentang Kerudung Halal

Salah satu perancang busana muslim, Restu Anggaraini, juga mempertanyakan soal produksi dari kerudung Zoya bersertifikasi halal

Editor: rustam aji
instagram
Poster kerudung halal dari Zoya 

TRIBUNJATENG.COM -- Hijab bersertifikasi halal dari MUI yang baru saja diluncurkan oleh label busana muslim Zoya, tak hanya memicu kontroversi di kalangan netizen.

Salah satu perancang busana muslim, Restu Anggaraini, juga mempertanyakan soal produksi dari kerudung tersebut.

" Aku pikir ini sih excessive use of halal branding. Selain itu, agak lucu juga kalau pakaian lain produksi brand itu belum standar halal, berarti kita pakai jilbab saja tanpa pakaian dong? Hahaha..,". ujar Restu.

Berdasarkan pengamatan perancang yang akrab disapa Etu tersebut, dalam proses pembuatan kain di wilayah Bandung, dia melihat sendiri proses akhir pembuatan sebuah kain, yakni dicuci kembali ke dalam boiler dengan suhu lebih dari 80 derajat celcius.

"Saya sangat menyangsikan jika emulsifier itu masih terkandung dalam bahan, jika sudah masuk boiler untuk direbus dan dibersihkan pada proses akhir," jelasnya dalam wawancara bersama Kompas Female via pesan singkat.

Etu juga meminta kroscek kembali soal isu kerudung halal ini. Pasalnya, isu ini justru memancing perdebatan di kalangan muslim dan muslimah.

"Nah, yang jelas kalau tujuannya untuk viral, ya ini berhasil, hanya saja dampaknya positif atau negatif, belum bisa diprediksi," pungkasnya.

Tak sedikit netizen yang menuding bahwa kerudung halal hanya strategi bisnis dari Zoya.

Menjawab pertanyaan netizen, Kompas Female pun menghubungi Shafco, perusahaan induk Zoya.

Sigit Endroyono selaku creative director dari Shafira Corporation mengatakan, "Shafco telah berusia 27 tahun dan sertifikasi halal ini adalah wujud tanggung jawab perusahaan untuk melindungi konsumen muslimah.".

Selain itu, Sigit juga menjelaskan jika sertifikasi halal ini adalah salah satu upaya pemenuhan dari Undang Undang no. 33 ayat 14 perihal jaminan produk halal.

"Zoya memberikan kepastian dan perlindungan terhadap konsumen Zoya agar mendapat hijab yang terverifikasi kehalalannya, dalam hal ini proses pembuatan kainnya," jelasnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved