Bapak Dua Anak dan Bapak Satu Anak di Demak Ini Tiga Kali Berhubungan Seks. Mereka Saling Bunuh
Saya punya istri dan satu anak..
Penulis: puthut dwi putranto | Editor: a prianggoro
Di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kasus serupa ternyata juga terjadi. Satreskrim Polres Demak berhasil mengungkap kasus pembunuhan antar kaum gay atau Homoseksual.
Korbannya adalah Wisnu Wibowo (51) warga Desa Mintreng, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Sedangkan pelaku yang tak lain adalah pasangan sesama jenis korban ini bernama Bambang Edy Susilo (26) warga Dukuh Sari, Desa Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak pada bulan Juli 2015 lalu saat bulan puasa ini tentu saja mengejutkan warga sekitar.
Pelaku yang sempat melarikan diri selama beberapa bulan di Kisaran Medan, Sumatera ini akhirnya ditangkap petugas Reskrim Polres Demak saat pulang di rumahnya pada Sabtu (09/01/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.
Untuk melengkapi keterangan dalam sidang atau pelengkap barang bukti, Satreskrim Polres Demak menggelar rekonstruksi ulang di TKP di Desa Bandungrejo, Kamis (18/02/2016).
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Philip Samosir, menjelaskan, bahwa awal kejadian tanggal 8 Juli 2015, sekira pukul 08.00 WIB tersangka memang berniat untuk membunuh korban.
Saat itu tersangka merasa tertekan atas perlakuannya korban yang selama ini memaksanya menjadi pasangan sesama jenis alias homoseksual.
Kemudian pukul 10.00 tersangka mengambil sebilah pisau untuk kemudian disimpan di jok motor honda vario dan selanjutnya menuju ke rumah korban yang ada di Desa Bandungrejo.
"Saat itu keduanya sudah bertemu dan berbincang-bincang di ruang tamu, lalu pukul 13.00 korban berpamitan untuk pergi bekerja di pabrik yang ada di demak dan tersangka bermaksud menunggu korban di rumahnya, " jelas Philip
Pada pukul 17.30 WIB keduanya kembali bertemu termasuk seorang saksi yakni Raditya untuk melaksanakan buka puasa bersama. Tak lama kemudian saksi berpamitan untuk pergi bekerja meninggalkan keduanya sendirian di rumah.
Saat tengah berduaan inilah korban mengajak tersangka untuk melakukan hubungan sesama jenis. Namun saat itu tersangka menolaknya sehingga membuat korban marah-marah, dan malah mengancam tersangka.
Karena diancam, tersangka akhirnya menuruti kemauan korban. Usai bersodomi ria, korban yang kecapekan akhirnya tertidur, dan terbangun saat sahur tiba.
"Selesai sahur, korban ini tertidur lagi. Saat itulah pelaku mengambil pisau di dalam jok motornya dan dihujamkan satu kali ke perut korban," imbuh Philip.
Tersangka kemudian melarikan diri melalui pintu belakang setelah sebelumnya mengambil Handphone milik korban. Handphone tersebut dijualnya di Semarang, untuk bekal kabur ke Jakarta dan diteruskan menuju Sumatera. (*)