Tim Elang Polrestabes Semarang
Supplier Minuman Keras Ini Membuang 20 Liter Ciu Lalu Polisi Menyuruhnya Mencium Tanah
Miras di dalam dua jerigen berukuran 20 liter dan beberapa botol ukuran 1,5 liter dibuang Rivai di belakang rumahnya.
Penulis: muh radlis | Editor: a prianggoro
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Seorang pemuda, Purnomo diamankan anggota Tim Elang Polrestabes Semarang, Minggu (21/2/2016) dini hari.
Purnomo diamankan lantaran menjual minuman keras jenis ciu di warung kecil miliknya di samping Museum Mandala Bhakti. Selain disimpan di warung, belasan botol ciu itu juga disembunyikan di bawah pohon di dalam kawasan museum.
Dari hasil interogasi, Purnomo mengaku miras itu disuplai ayahnya, Ahmad Rivai yang tinggal di kawasan Bergota, tak jauh dari museum.
Polisi membawa Purnomo ke rumah ayahnya di Bergota dan mendapati puluhan botol bekas dan jerigen tempat penyimpanan miras.
Rupanya, saat polisi menggerebek warung Purnomo, ayahnya, Ahmad Rivai mengetahui penggerebekan tersebut dan bergegas pulang ke rumahnya untuk membuang miras.
Miras di dalam dua jerigen berukuran 20 liter dan beberapa botol ukuran 1,5 liter dibuang Rivai di belakang rumahnya.
Saat polisi tiba di rumah Rivai, polisi mendapati tanah bekas pembuangan miras masih basah.
"Ini baru dibuang, coba cium tanahnya masih berbau ciu," kata polisi.
Jerigen dan botol bekas serta puluhan ciu dibawa ke Polrestabes Semarang bersama Purnomo dan ayahnya, Ahmad Rivai.
Di Polrestabes Semarang, ayah dan anak ini diberi pembinaan, sementara barang bukti berupa jerigen, botol dan miras disita polisi. (*)