Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tim Elang Polrestabes Semarang

Supplier Minuman Keras Ini Membuang 20 Liter Ciu Lalu Polisi Menyuruhnya Mencium Tanah

Miras di dalam dua jerigen berukuran 20 liter dan beberapa botol ukuran 1,5 liter dibuang Rivai di belakang rumahnya.

Penulis: muh radlis | Editor: a prianggoro
Tribun Jateng/Fajar Eko Nugroho
Sebanyak 6.835 botol minuman keras dimusnahkan Mapolres Banyumas, Rabu (15/1/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Seorang pemuda, Purnomo diamankan anggota Tim Elang Polrestabes Semarang, Minggu (21/2/2016) dini hari.

Purnomo diamankan lantaran menjual minuman keras jenis ciu di warung kecil miliknya di samping Museum Mandala Bhakti. Selain disimpan di warung, belasan botol ciu itu juga disembunyikan di bawah pohon di dalam kawasan museum.

Dari hasil interogasi, Purnomo mengaku miras itu disuplai ayahnya, Ahmad Rivai yang tinggal di kawasan Bergota, tak jauh dari museum.

Polisi membawa Purnomo ke rumah ayahnya di Bergota dan mendapati puluhan botol bekas dan jerigen tempat penyimpanan miras.

Rupanya, saat polisi menggerebek warung Purnomo, ayahnya, Ahmad Rivai mengetahui penggerebekan tersebut dan bergegas pulang ke rumahnya untuk membuang miras.

Miras di dalam dua jerigen berukuran 20 liter dan beberapa botol ukuran 1,5 liter dibuang Rivai di belakang rumahnya.

Saat polisi tiba di rumah Rivai, polisi mendapati tanah bekas pembuangan miras masih basah.

"Ini baru dibuang, coba cium tanahnya masih berbau ciu," kata polisi.

Jerigen dan botol bekas serta puluhan ciu dibawa ke Polrestabes Semarang bersama Purnomo dan ayahnya, Ahmad Rivai.

Di Polrestabes Semarang, ayah dan anak ini diberi pembinaan, sementara barang bukti berupa jerigen, botol dan miras disita polisi. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved