Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Curanmor

Ini Dia Orang yang Sering Curi Sepeda Motor di Persawahan Brebes dan Cirebon

Ini Dia Orang yang Sering Curi Sepeda Motor di Persawahan Brebes dan Cirebon

Penulis: fajar eko nugroho | Editor: iswidodo
zoom-inlihat foto Ini Dia Orang yang Sering Curi Sepeda Motor di Persawahan Brebes dan Cirebon
TRIBUNJATENG/FAJAR EKO NUGROHO
Ini Dia Orang yang Sering Curi Sepeda Motor di Persawahan Brebes dan Cirebon. Pelaku curanmor diringkus Satreskrim Polres Brebes.

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Tim Satreskrim Polres Brebes mengamankan seorang pelaku Sakim (50) alias Awul, yang diduga melakukan tindak pencurian sepeda motor lintas provinsi di beberapa lokasi di Kabupaten Brebes dan Kabupaten Cirebon Jawa Barat.

Kasatreskrim Polres Brebes AKP Fadli mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor di belasan lokasi di wilayah Kabupaten Brebes dan Kabupaten Cirebon.

Tersangka Sakim warga Desa Cigadung Kecamatan Banjarharo adalah seorang residivis dengan tindak kejahatan yang sama, yaitu pencurian sepeda motor.

"Pengungakapan kasus ini sendiri dimulai dari adanya informasi masyarakat dan kemudian tim kepolisian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka," ujar Fadli di Mapolres Brebes! Senin (7/3/2016).

Sebelum ditangkap, tersangka usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di jalan sawah sebelah selatan jalan tol Desa Bojongsari Kecamatan Losari. "Sebelum kami tangkap, tersangka baru saja melakukan pencurian sepeda motor di Desa Bojongsari," jelasnya.

Tersangka Sakim, kata Fadli, merupakan residivis dengan kasus yang sama sejak 2002 lalu.
"Pertama pada tahun 2002 lalu tersangka ditangkap dengan kasus pencurian sepeda motor di 25 TKP, kemudian tahun 2008 dan sekarang ini," kata dia.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 10 unit sepeda motor beserta kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian. "10 unit sepeda motor dan sebuah kunci T sudah kami amankan," imbuhnya.

Fadli menerangkan, modus yang dilakukan tersangka yakni, selalu menyasar kendaraan milik petani yang di parkir di pinggir sawah. Sebelum melakukan pencurian, tersangka datang ke lokasi target sasaran dengan menumpang sebuah angkot.

"Awalnya tersangka mengamati di sekitar lokasi target sasaranya yakni, sepeda motor milik petani. Setelah di rasa aman setelah mengamati disekitar target sasaranya, tersangka kemudian merusak kunci motor dengan kunci letter T," jelasnya.

Bahkan, kata Fadli, menurut pengakuan tersangka ia sudah melakukan pencurian sebanyak 9 TKP di Kecamatan Playangan dan Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon.

"Sampai saat ini, 9 TKP di Cirebon dan sisanya di Brebes. Tersangka ini juga sudah tiga kali ini ditangkap dengan kasus pencurian sepeda motor," paparnya.

Hingga saat ini, Pihak Kepolisian dari Polres Brebes masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut kasus pencurian tersebut. "Akibat perbuatannya, tersangka kita jerat sanksi pidana pasal 365, dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved