Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Inilah Sosok Sopir Pikap Tabrak Lari yang Tewaskan 1 Keluarga di Sragen, Ditangkap di Solo

Pelaku tabrak lari yang menewaskan satu keluarga di Jalan Gedongan–Pungsari, Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, telah ditangkap.

|
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN SOLO
CEK CCTV - Dokumentasi polisi mengecek rekaman CCTV untuk mengungkap tabrak lari di Jalan Gedongan-Pungsari, Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Selasa (28/10/2025). Pelaku tabrak lari kini telah ditangkap. 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Gerak cepat kepolisian dalam memburu pengemudi mobil pikap yang kabur seusai terlibat kecelakaan di Jalan Gedongan–Pungsari Sragen, membuahkan hasil.

Sopir mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi AD 8205 DE itu kini telah ditangkap jajaran kepolisian Polres Sragen.

Pria bernama Risnadi ini ditangkap di Pasar Kliwon Kota Surakarta pada Selasa (28/10/2025) dini hari atau selang sehari seusai kecelakaan maut.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Tewaskan 4 Orang di sragen, Polisi Buru Pengendara Pikap yang Tabrak 1 Keluarga

Lagi, BPK Jateng Bongkar Penyimpangan Pemerintah Kelola Keuangan Daerah, Begini Modusnya

Berita Duka, Dini Yuliani Meninggal Dunia

BREAKING NEWS! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara

Seperti diketahui, sopir itu kabur seusai menghantam motor yang dinaiki satu keluarga pada Senin (27/10/2025). Akibat kecelakaan itu, bapak, ibu, dan dua anak meninggal di lokasi kejadian.

Bukannya berhenti dalam kejadian itu, Risnadi justru tetap tancap gas meninggalkan lokasi.

Sopir Tabrak Lari

Pelaku tabrak lari yang menewaskan satu keluarga di Jalan Gedongan–Pungsari, Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, telah ditangkap.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Zefanya mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumah istrinya yang berada di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta.

"Pada pukul 02.30, tim gabungan dapat menangkap terduga pelaku, bernama Risnadi (38), karyawan swasta asal Karangmalang."

"Dia ditangkap di rumah istrinya di Pasar Kliwon," ungkap Ipda Zefanya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (28/10/2025).

Setelah diinterogasi, Risnadi mengakui perbuatannya.

"Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya bahwa benar dia yang mengalami kecelakaan di Gedongan, Plupuh, dan meninggalkan lokasi," sambung Ipda Zefanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi AD 8205 DE yang diduga digunakan saat kejadian.

Identitas pelaku diungkap setelah Satlantas Polres Sragen menghimpun keterangan dari beberapa saksi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Setelah memeriksa beberapa rekaman, kami mengidentifikasi sebuah kendaraan yang diduga kuat terlibat kecelakaan."

"Ini berdasarkan ciri-ciri lampu, pengaman, dan stiker di kaca belakang," jelas Ipda Zefanya.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved