Ini Syarat Pengajuan Kredit Truk dan Alat Berat di Bank Danamon
Ini Syarat Pengajuan Kredit Truk dan Alat Berat di Bank Danamon
Penulis: asti widiyasari | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Asti Amalina Widiyasari
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Bank Danamon commercial memiliki produk kredit modal kerja bernama OAF (Open Account Financing). Kredit yang diberikan oleh commercial antara Rp 10 miliar - Rp 150 miliar.
"Nominal kredit yang diberikan tergantung kebutuhan, perlu analisa," terang area manager commercial Bank Danamon Semarang, Alex Candra, Minggu (9/4). Sedangkan jaminan tergantung dari grading.
Produk kredit lain ada Distributor Financing. Kredit ini ditujukan pada distributor untuk pembayaran ke principal.
Beberapa perusahaan yang sudah bekerjasama antara lain Yamaha Indonesia Motor Manufacture, Suzuki DKI Jakarta, Nissan Manufacture, Javaprima Abadi (Luwak White Coffee), Dua kelinci dan Nutrifood. Jaminan bisa berupa margin deposit 20-50 persen bisa berupa aset tanah dan bangunan.
Produk lain dari Bank Danamon commercial ada Asset Based Finance. Fokusnya untuk pembiayaan alat-alat berat dan truk. "Untuk mesin cetak juga bisa," imbuh Alex.
Persyaratan pengajuan kredit antara lain mengajukan NPWP, TDP, SIUP, akte, rekening koran dan laporan keuangan yang diaudit eksternal. Bunga masih sekitar 12-15 persen efektif per annual. Pengajuan kredit untuk wilayah Semarang bisa ke Bank Danamon Jalan Pemuda 175 lantai 9. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ini-syarat-pengajuan-kredit-truk-dan-alat-berat-di-bank-danamon_20160411_103538.jpg)