Masjid di Kendal Dirusak, Kapolri : Yakinlah, Polisi Bisa Ungkap Pelakunya. .
Peristiwa diduga dipicu oleh anggapan warga bahwa rumah ibadah itu tak berizin.
Penulis: ponco wiyono | Editor: a prianggoro
TRIBUNJATENG.COM - Kasus perusakan Masjid Al Kautsar di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Minggu (22/5) malam lalu, mendapatkan perhatian Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, dan Kapolri, Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Menag menyesalkan perusakan Masjid Ahmadiyah di Kendal tersebut.
Lukman menyatakan, peristiwa diduga dipicu oleh anggapan warga bahwa rumah ibadah itu tak berizin.
Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, semestinya hal tersebut bisa diselesaikan lewat jalur hukum.
"Saya mengimbau umat beragama jangan main hakim sendiri," kata Lukman di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (23/5) lalu.
Dia mengatakan, pihak yang meyakini ada pelanggaran peraturan terkait dengan izin rumah ibadah itu lebih baik menempuh jalur hukum.
Persoalan sengketa antarumat beragama seperti ini, Lukman melanjutkan, lebih baik ditengahi oleh aparat penegak hukum.
"Hanya jalur hukum yang bisa selesaikan sengketa antarumat beragama secara beradab," ujarnya.
Lukman mengingatkan, main hakim sendiri, terlebih dengan kekerasan, bukanlah cermin kelompok yang beradab. Apalagi menuding umat beragama lain melanggar hukum.
Saat ini, kata dia, Kementerian Agama sedang mengumpulkan informasi mengenai penyebab utama perusakan Masjid Ahmadiyah di Kendal.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolri meminta masyarakat percaya polisi akan menyelidiki dan mengungkap perusak rumah ibadah tersebut.
"Yakinlah, polisi melakukan penyelidikan untuk bisa ungkap pelakunya," ujar Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5).
Ia mengatakan, hingga saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan belum ada warga yang mengaku tahu persis siapa para pelaku. Saat itu kondisi daerah setempat sedang diguyur hujan deras.
"Diselidiki pelakunya siapa. Karena waktu itu dilakukan (pengerusakan) pada saat hujan deras sehingga banyak masyarakat yang tak tahu," terang Badrodin.
Sebelumnya, Kapolres Kendal, AKBP Maulana Hamdan, berjanji untuk mengusut tuntas peristiwa anarkis di Masjid Al Kautsar milik Jemaat Ahmadiyah di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum.