Masjid di Kendal Dirusak, Kapolri : Yakinlah, Polisi Bisa Ungkap Pelakunya. .
Peristiwa diduga dipicu oleh anggapan warga bahwa rumah ibadah itu tak berizin.
Penulis: ponco wiyono | Editor: a prianggoro
Polisi, kata Maulana, akan melakukan mediasi dan meminta semua pihak menahan diri agar tidak sampai terprovokasi.
"Sesuai tugas kami, polisi mengambil langkah prosedural, mencari keseimbangan, terutama bagi warga masyarakat, dan mengusahakan kondusivitas sebagai upaya pencegahan. Polisi juga akan memediasi kedua belah pihak, namun tetap berdasarkan sisi kemanfaatan. Hal ini dilakukan untuk menghindari ketimpangan, mengingat apa yang dilakukan warga adalah karena ketidakpuasan dengan sikap Jemaat Ahmadiyah yang tetap melanjutkan pembangunan masjid," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Utang Ranuwijaya mengingatkan aparat penegak hukum bertindak bijak dalam mengusut kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Kendal.
Dia mengatakan, dalam situasi sepertiini, kepolisian tak bisa sembarangan bertindak agar tak menimbulkan gejolak terhadap kelompok yang pro dan kontra Ahmadiyah.
"Biasanya, dalam kondisi seperti ini, masyarakat mudah tersulut emosinya. Aparat harus benar-benar bijak dalam mengusut kasus ini. Jangan sampai malah timbul gejolak lanjutan ketika kepolisian bertindak," kata Utang,.
Utang juga mengingatkan kelompok yang kontra terhadap keberadaan Ahmadiyah untuk tidak menggunakan kekerasan.
"Kalau ada yang tidak sepakat dengan Ahmadiyah, ya jangan menggunakan cara-cara kekerasan. Sampaikan dengan dialog dan baik-baik caranya," lanjut dia. (TRIBUNJATENG/Cetak/26 Mei 2016)