Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Opini

Kekerasan Pendidikan dan Kriminalisasi Guru

Kasus guru Nurmayani, yang harus merelakan mendekam dalam tahanan adalah harga yang terlalu mahal bagi seorang guru

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFONS PARDOSI
Hasniah mengajar sambil mengendong anaknya di SD Bina Setia Semaru, Dusung Bacang, Desa Tengue, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Guru ini mengajar sendirian siswa kelas I-VI di sekolah tersebut. 

Tentunya hal ini tidak kemudian menjadikan guru menjadi kebal hukum, namun ada kebijakan regulasi yang akan lebih menjadikan guru aman dan nyaman dalam melaksanakan profesinya. Maksudnya, untuk sekedar praktek kekerasan ringan, misalnya menjewer, mencubit, memukul dengan tidak menembulkan efek luka berat, alangkah lebih baiknya diselesaikan secara kode etik profesi.

Kriminalisasi guru, sungguh akan menyebabkan efek psikologis yang lebih besar bagi guru. Belum lagi menyita waktu, menelantarkan tugas, relasi komunikasi pendidikan dan lainnya. Dan bagi guru lainnya, tentu saja akan menjadikan guru mengambil langkah “cari aman”.

Menurut penuturan seorang teman Guru di salah satu sekolah, saat ini banyak guru yang membiarkan anak didiknya yang nakal dan bandel. Alasannya, karena takut dikriminalisasikan ketika melakukan kekerasan. Sebagaimana kita tahu, selalu ada murid ‘luar biasa” yang tidak cukup hanya sekedar didikan yang bersikap persuasif, apalagi di sekolah yang berada di desa-desa, bukan sekolah favorit yang inputnya memang sudah bagus. Hal ini secara kolektif, akan menjadikan guru apatis. Ketika mengajar, ia hanya sekadar melaksanakan tugasnya saja, tidak lebih dari itu. (*)

Muhamad Mustaqim

Dosen STAIN Kudus

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved