Inilah Permintaan PNS yang Mengaku Utusan Tuhan Sebelum Melakukan Pertobatan
Saat melaksanakan pertobatan itu, Sri Hartati memohon agar Pemda untuk tidak memusnahkan kitab suci miliknya tersebut.
Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
GURU SDN Karangdadap, Sri Hartati yang memperoleh kitab suci Alkitab Na'sum dari perjalanan spiritualnya tersebut menuliskan surat pernyataan yang tertuang dalam empat poin.
Wanita kelahiran Surakarta, 6 Oktober 1968 tersebut mengucapkan surat pernyataan yang disaksikan ratusan masyarakat.
Berikut empat poin yang tertuang di dalamnya, yakni :
Pertama, dia menyadari telah melakukan hal yang salah tekait arah kiblat karena tidak sesuai dengan umat muslim di Indonesia
Kedua, Sri akan kembali pada ajaran Islam yang benar dan berpegang pada sumber Alquran dan Hadist.
Ketiga, meminta maaf kepada seluruh umat Islam di seluruh dunia dan khususnya umat Islam di Kabupaten Pekalongan.
Keempat, apabila di kemudian hari melakukan kesalahan di bidang Agama Islam, yakni melakukan perbuatan menyimpang dengan syariat. Sri dan suami siap dituntut di muka hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Surat pernyataan ini saya buat sebenar-benarnya dan tidak ada paksaan dari pihak manapun," ujar Sri.
Sri Hartati juga mendapatkan bingkisan dari Bupati Pekalongan, Amat Antono yang telah terbungkus kertas kado. (*)