Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Banyak Perusahaan di Kendal Belum Disiplin Tunaikan CRS

Banyak Perusahaan di Kendal Belum Disiplin Tunaikan CRS

Penulis: ponco wiyono | Editor: iswidodo
tribunjateng/dok
Banyak Perusahaan di Kendal Belum Disiplin Tunaikan CRS 

Laporan Tribun Jateng, Ponco Wiyono

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL- Kepala Bappeda Kabupaten Kendal, M Toha, pemilik prusahaan agar melibatkan pemerintah daerah saat menggelar kebijakan taggungjawab sosial perusahaan (TSP). Menurut Toha, pemberian santunan TSP atau CSR kepada masyarakat melalui pemda akan lebih tepat sasaran, sehingga ketimpangan sosial pada masyarakat bisa dikurangi.

Dalam acara buka bersama Bupati Kendal Mirna Annisa dan para pengusaha, di Pendapa pada Kamis (23/06/2016), Toha mengatakan jika ketentuan agar perusahaan melakukan TSP bersama pemda akan langsung dimulai pada bulan ini. Alasan lain mengenai diberlakukannya kebijakan ini adalah minimnya niat perusahaan untuk melaporkan kegiatan TSPnya. Hingga Juni ini, TSP pada tahun 2015 tercatat baru dilaporkan oleh 12 perusahaan.

Padahal di seluruh Kendal terdapat ratusan perusahaan, dan 50 di antaranya merupakan perusahaan besar. Toha memaklumi jika perusahaan memilih melakukan TSP, yang juga biasa disebut dengan CSR, secara sepihak tanpa melibatkan pemkab. Namun sjauh ini cara tersebut tidak begitu efektif, karena fokus pemberian bantuan hanya berkisar di lingkungan tempat perusahaan tersebut berada.

"Padahal di Kendal banyak daerah dengan penduduk miskin. Okelah kalau dialokasikan untuk masyarakat sekitar dulu, tapi tetap saja wilayah lain harus dipikirkan," kata Toha.

Dengan merangkul pemkab, program TSP disebut Toha akan membantu pemkab dalam mengentaskan kesenjangan antarwilayah, serta memudahkan pemerintah dalam memantau program berjalannya tersebut. Besarnya sumbangan sendiri disebut Toha tidak ditentukan secara khusus, selama itu dilakukan perusahaan swasta. Sementara untuk BUMN dan BUMD, ada ketentuan khusus yang rata-ratanya berkisar 2-3 persen dari keuntungan.

Kalau BUMD di bidang kehutanan itu bisa dikatakan yang terbesar yakni empat persen. Jadi perusahaan swasta tidak perlu khawatir karena besarannya tidak ditentukan," ujarnya.

Personalia Vendor PT Kayu Lapis Indonesia, Syafatul Arif, mengaku mendukung niat pemkab untuk membuat tim TSP bersama perusahaan-perusahaan yang ada. Dengan angka kemiskinan mencapai 60 ribu jiwa, Kendal diharapkan mampu melakukan pengentasan, dan salah satunya lewat program TSP. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved