Rabu, 10 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mudik Lebaran 2016

Entah Kenapa Anak-anak Sering Lempar Batu ke Kereta Api Sampai Kaca Pecah

Entah Kenapa Anak-anak Sering Lempar Batu ke Kereta Api Sampai Kaca Pecah

Tayang:
Penulis: fajar eko nugroho | Editor: iswidodo
tribunjateng/dok
FOTO DOKUMEN 

Laporan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho

TRIBUNJATENG.COM - Sejak berlangsungnya angkutan lebaran (24/6) hingga H-9 (28/6) tercatat telah terjadi 5 kali pelemparan KA di lima titik lokasi berbeda. Masing- masing petak jalur antara Lebeng- Jeruklegi, Prembun-Kutowinangun, Meluwung- Cipari, Kroya, dan kejadian terakhir antara Patuguran-Kretek (28/6).

Dengan tingginya intensitas pelemparan KA, PT KAI Daop 5 akan semakin meningkatkan pengamanan di jalur KA. "Kami sudah petakan lokasinya, pengamanan jalur akan semakin ditingkatkan, baik secara terbuka maupun tertutup," kata Surono.

Sesuai pasal 199 Undang- undang No.23/2007 Tentang Perkeretaapian, pelaku pelemparan KA bisa dijerat dengan pidana penjara maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp 15 juta.

Bahkan jika sampai menyebabkan kerusakan sarana KA, pelaku bisa dipidana penjara maksimal 3 tahun. Jika sampai mengakibatkan luka berat bagi orang, ancaman pidana penjara menjadi maksimal 10 tahun.

"Kami berharap para orang tua dan guru bisa lebih memberikan edukasi tentang bahaya pelemparan batu terhadap KA," paparnya. Selain bisa melukai orang yang berada dalam KA baik penumpang maupun awak KA, pelaku pelemparan juga akan berhadapan dengan ancaman hukuman yang tidak ringan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved