Saat Tengah Malam Ada Mobil Parkir Di Dekat Hutan Gundih, Ternyata Ini
Saat Tengah Malam Ada Mobil Parkir Di Dekat Hutan Gundih, Ternyata..
Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Petugas Perhutani KPH Gundih Divisi regional Jawa Tengah berhasil mengagalkan mobil pembawa kayu illegal jenis sonokeling yang diduga dicuri dari hutan Wilayah KPH Gundih. Namun dalam penyergapan tersebut 6 pelaku yang saat itu tengah menaikkan kayu ke dalam mobil lolos dari sergapan petugas dan berhasil melarikan diri.
Dari tempat kejadian petugas mengamankan beberapa batang kayu yang akan dicuri dan satu unit mobil jenis kijang dengan nomor Polisi K 9491 F beserta surat tanda nomor kendaraan atas nama Tri Gutomo, warga Dusun Jeruk, Desa Monggot, Kecamatan Geyer, Grobogan.
Asper BKPH Juworo KPH Gundih, Joko Prayitno mengatakan, penyergapan berawal dari informasi warga sekitar Desa Monggot bahwa ada sebuah mobil terparkir di pinggir Dusun Timongo, Desa Monggot, sejak sore hari hingga tengah malam.
"Berdasarkan laporan tersebut, kami bersama petugas melakukan pengintaian di lokasi. Belum sampai di lokasi, para pelaku sudah terlebih dahulu mengetahui kedatangan kami dengan menaiki sepeda motor hingga akhirnya pelaku yang tengah menaikan kayu langsung kabur," katanya, dalam rilis yang dikirim ke Tribun Jateng, Selasa (28/6/2016).
Mengetahui para pelaku kabur, petugas pun kemudian melakukan pengejaran. Namun karena area hutan, petugas mengalami kesulitan saat melakukan pengejaran tersebut hingga mereka meloloskan diri.
Meski lolos dari sergapan, katanya, dua dari enam pelaku telah dikenali identitasnya. Mereka yaitu Harto alias Kemi dan Toyib yang merupakan warga sekitar Desa Monggot. Kini, kedua pelaku yang sudah dikenali identitasnya tersebut dalam pencarian petugas.
Sementara itu Administratur KPH Gundih, Gunawan Catur mengatakan, pihaknya akan terus berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan pengejaran kepada tersangka.
"Akan kami kejar. Apalagi yang dicuri adalah kayu berjenis Sonokeling, yang memang saat ini langka di pasaran kalau pun ada harganya sangat mahal. Bahkan, pohon Sonokeling saat ini tinggal beberapa petak saja," kata Gunawan Catur. Untuk proses lebih lanjut, kata Gunawan, petugas perhutani BKPH Juworo mengamankan unit mobil jenis Kijang dengan Nopol K 9491 F ke Mapolsek Geyer guna kepentingan penyidikan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/petugas-perhutani-kph-gundih-grobogan-tunjukkan-kayu-curian_20160628_222701.jpg)