Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mudik Lebaran 2016

Bupati Musthofa Kandangkan 164 Mobil Dinas di Lingkungan Setda Kudus

Bupati Musthofa Kandangkan 164 Mobil Dinas di Lingkungan Setda Kudus

Penulis: yayan isro roziki | Editor: iswidodo
tribunjateng/yayan isro roziki
DIKANDANGKAN- Bupati Kudus, Musthofa, menyerahkan kunci Toyota Camry, kepada Asisten III Setda Kudus, Jumat (1/7). Kendaraan tersebut merupakan mobil dinas, yang digunakan bupati sehari-hari. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bupati Kudus, Musthofa, menindaklanjuti surat edaran (SE) dari KPK, agar para PNS tak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik. Musthofa menginstruksikan kepada seluruh Kepala SKPD dan pejabat lain, yang mendapat fasilitas mobil dinas (modin), untuk memarkir kendaraan tersebut di lingkungan sekitar Pendopo Kudus.

"Ini kita menindaklanjuti surat edaran dari KPK, kemarin saya juga sudah memuat surat, agar semua mobil dinas dikandangkan hari ini. Termasuk mobil dinas yang biasa saya gunakan sehari-hari," ucap Musthofa, di sela-sela pengecekan mobdin yang dikandangkan, Jumat (1/7).

Bahkan, orang nomor satu di Kudus itu langsung menyerahkan kunci mobil sedan Toyota Camry K 1 B, yang menjadi kendaraan dinasnya sehari-hari, kepada Asisten III Setda Kudus, Mas'ut. Kunci mobil tersebut kemudian diserahkan ke Bagian Pengelolaan Aset Setda Kudus.

"Ini sebagai bentuk kepatuhan, pejaat tak boleh hanya mengandalkan kendaraan dinas," tandasnya.
Menurut Musthofa, total terdapat 223 mobil dinas yang digunakan para pejaat di lingkungan Pemkab Kudus. Ditegaskan, semua mobil dinas tersebut wajib dikandangkan, kecuali kendaraan yang dipergunakan untuk layanan masyarakat.

"Semisal ambulance dan kendaraan operasional Dishubkominfo yang dipergunakan untuk mobile, selama arus mudik - arus balik ini. Kalau kendaraan kepala dinasnya ya tetap wajib ngandang," tegas dia.

Kepala Bagian Pengelolaan Aset Setda Kudus, Edi Joko Pranoto, mengatakan mobdin operasional yang tak dikandangkan jumlahnya mencapai 59 unit. "Sehingga, mobdin yang dikandangkan hari ini ada 164 unit," katanya.

Ditambahkan, selain mobdin yang digunakan pejabat di lingkungan Pemkab, terdapat mobil milik Setda Kudus yang dipinjampakaikan ke beberapa pejabat instansi vertikal di Kudus. Instansi vertikal tersebut, antara lain adalah kepolisian, TNI-AD, kejaksaan, pengadilan, dan lainnya. Menurut dia, jumlahnya mencapai 14 unit. "Sehingga, total mobil yang merupakan aset milik Setda Kudus ada 237," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved