Mudik Lebaran 2016
Mobil Dinas Kota Salatiga Boleh Untuk Mudik, Ini Pertimbangannya
Mobil Dinas Kota Salatiga Boleh Untuk Mudik, Ini Pertimbangannya. Meskipun tetap ada syaratnya.
Penulis: deni setiawan | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Meskipun di beberapa instansi pemerintahan kabupaten/kota di Jawa Tengah, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang para kepala dinas maupun pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya menggunakan mobil dinas untuk dijadikan kendaraan mudik Lebaran 2016, larangan tersebut tak berlaku di Pemkot Salatiga.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto secara tegas, bahkan telah disampaikan secara tertulis maupun lisan, Pemkot Salatiga mengizinkan para pegawainya, tak terkecuali kepala dinas yang memperoleh pinjaman kendaraan dinas, untuk dibawa mudik Lebaran. Bahkan, menurutnya, sikap tersebut pun telah diterapkan di musim libur Lebaran tahun-tahun sebelumnya.
"Tidak masalah dan sudah kami izinkan jika memang ada pegawai gunakan mobil dinas untuk mudik. Tetapi tentu ada syarat khusus yang harus dipatuhi yakni kendaraan tersebut dilarang dipinjamkan, termasuk kepada saudaranya maupun orangtuanya. Jadi harus digunakan sendiri," kata Yuliyanto kepada Tribun Jateng, Minggu (3/7/2016).
Menurutnya, kebijakan itu atas dasar rasa kemanusiaan, bukan bermaksud mengindahkan himbauan pihak lain, entah itu Pemprov Jawa Tengah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun Pemerintah Pusat. Ada beberapa dasar pertimbangan sehingga mengizinkan mobil dinas untuk mudik.
"Jika dilarang, kami harus memikirkan lokasi penampungan sementara kendaraan tersebut. Lalu harus menyiagakan petugas khusus untuk menjaga selama tidak digunakan. Dan tentunya, jika ditinggal, tidak digunakan berhari-hari juga bisa ada merusak mesin, aki, dan bagian lainnya di kendaraan. Jadi kami izinkan, asal bertanggungjawab dan mengikuti aturan," ucapnya. (*)