Debi hanya Bermodal Busi Bekas Bisa Pecahkan Banyak Kaca Mobil
Debi hanya Bermodal Busi Bekas Bisa Pecahkan Banyak Kaca Mobil
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Menggunakan modal kecil untuk mendapat hasil besar, demikian bunyi asas ekonomi yang kali ini diterapkan Debi Arma, pencuri spesialis barang dalam mobil di Kabupaten Semarang.
Saat menjalankan aksi jahatnya, Debi bermodal satu biji busi bekas sepeda motor seharga kurang lebihnya Rp 10 ribu. Sedangkan nominal hasil kejahatannya bernilai jutaan rupiah, tergantung jenis barang berharga yang diambil.
"Saya memanfaatkan bagian keramik businya saja. Saya pecah keramiknya, lalu pecahan itu saya lemparkan ke kaca mobil target hingga berlubang," ungkap Debi, saat gelar perkara di Mapolres Semarang, Senin (4/7/2016).
Tak hanya berteori, pria asal Lubuk Lingau, Sumatera Selatan itu pun bersedia mempraktekkan cara melubangi kaca mobil menggunakan pecahan busi. Secara terampil, Debi memperagakan cara memecah keramik busi, hingga melubangi kaca menggunakan serpihan keramik busi.
"Keramiknya saya pecah dulu menggunakan palu. Yang digunakan itu pecahan keramiknya, bukan besi dalam busi," paparnya.
Bukan sulap, bukan sihir, sebuah kaca mobil peraga tampak berlubang usai Debi melempar pecahan keramik busi sepanjang dua sentimeter itu. Sejumlah awak media yang meliput di Polres Semarang pun tampak tercengang, bahkan meminta Debi untuk mengulang teknik melempar pecahan busi itu, kali kedua.
"Terakhir saya dan Didit beraksi di Bandungan. Sudah kali kedua beraksi. Hasilnya, dua handphone dan uang tunai Rp 1 juta," ujarnya.
Kapolres Semarang, AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso mengungkapkan satu rekan Debi bernama Didit masih dalam pengejaran petugas. "Didit itu sebagai pengawas keadaan sekitar, kalau Debi bertugas memecah kaca mobil dan mengambil barang berharga," jelas Thirdy.
Thirdy mengimbuhkan, pihaknya dapat mengamankan Debi berkat adanya laporan dari salah satu korban, Ajeng Hernawati, warga Bojong Jati, Bandung. "Kami masih melalukan pendalaman terkait keterlibatan Debi ini dengan pelaku lain yang pernah ditangkap oleh Polda Jateng, terkait kasus bermodus pecah kaca mobil," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/debi-hanya-bermodal-busi-bekas-bisa-pecahkan-banyak-kaca-mobil_20160704_162012.jpg)