Kombes Krishna Murti Blak-blakan Soal Uang Rp 140 Juta yang Diterima Pegawai Cafe Oliver
Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pernyataan Rangga itu saat diperiksa psikiater
TRIBUNJATENG.COM - Salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Rangga Dwi Saputra, disebut kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengaku didatangi polisi menerima uang Rp 140 juta dari Arief Sumarko, suami Mirna, untuk membunuh Mirna.
Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pernyataan Rangga itu saat diperiksa oleh tim psikiater.
"Tidak ada di BAP, jadi itu kan kami mem-profile semua potential suspect. Jadi salah satu caranya kami membawa ke psikiater. Itu adalah hasilnya, psikiater hasil dari curhatannya Rangga," ujar Krishna kepada Kompas.com, Kamis (28/7/2016).
Krishna menjelaskan, saat itu, yang mendatangi Rangga bukanlah orang yang mengaku polisi, melainkan seorang wartawan.
(Sianida yang 'Membunuh' Mirna Ditaruh di Sedotan?)
Wartawan itu mendatangi Rangga untuk mengonfirmasi mengenai uang sebesar Rp 140 juta yang diterima dari Arief.
"Rangga curhat ke psikiater ada wartawan yang menuduh dia, datangi dia dan bilang Rangga dapet transferan dari Arief. Jadi itu curhatan Rangga di psikiater. Itu catatan medis dari psikiater," ucapnya.
Krishna mengungkapkan, pemeriksaan psikiater tidak hanya dilakukan pada Rangga, tetapi kepada semua potential suspect dalam kasus tersebut.
"Jadi itu bukan hanya Rangga yang kami bawa ke psikiater, yang lain juga kami periksa, kami profile, supaya untuk mencari tahu keterangan itu valid atau tidak," kata Krishna.
Sebelumnya, salah seorang barista kafe Olivier yang bersaksi dalam persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Rangga Dwi Saputra, disebut menerima uang Rp 140 juta dari Arief Sumarko, suami Mirna.
Hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, pada sidang lanjutan untuk mengadili terdakwa dalam kasus itu, yaitu Jessica Kumala Wongso.
"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan kalau dia menerima transfer dari Arief untuk membunuh Mirna. Rangga mengiyakan dan itu ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) polisi. Kami bukan mengada-ngada," kata Otto pada Rabu (27/7/2016) malam.
Menurut Otto, dari data yang dia miliki, seseorang mengaku polisi sempat mendatangi kafe dan mencari orang yang namanya Rangga.
Orang itu mengatakan bahwa Rangga adalah suruhan Arief untuk meracuni Mirna.
Sebagai imbalannya, Rangga ditransfer bayaran sebesar Rp 140 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/krishna-murti_20160321_173638.jpg)