Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kombes Krishna Murti Blak-blakan Soal Uang Rp 140 Juta yang Diterima Pegawai Cafe Oliver

Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pernyataan Rangga itu saat diperiksa psikiater

Tayang:
Editor: muslimah
Facebook
Krishna Murti 

Saat mendengar keterangan seperti itu, anggota majelis hakim, Binsar Gultom, menanyakan langsung kepada Rangga yang hadir pada persidangan itu.

Rangga mengungkapkan, dia telah membantah pernyataan Otto dan sebelumnya sudah pernah melaporkan hal itu ke Jatanras Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Saya membantah, Yang Mulia. Kalau saya terima, saya sudah berhenti kerja," tutur Rangga.

Meski sudah dibantah, Otto bersikeras bahwa keterangan Rangga yang dia ucapkan tadi bukan keterangan palsu.
Otto kembali menegaskan bahwa keterangan Rangga yang membenarkan menerima uang ratusan juta rupiah dari Arief untuk membunuh Mirna adalah valid.

Secara terpisah, Arief yang masih mengikuti jalannya persidangan juga membantah.

Menurut Arief, dia belum pernah bertemu dengan Rangga sebelum di persidangan kasus pembunuhan istrinya.
"Enggak pernah (ketemu Rangga), enggak benar itu," ujar Arief.

Sidang untuk mengadili Jessica masih akan dilanjutkan hari ini, Kamis (28/7/2016) dengan agenda pemeriksaan saksi dari kafe Olivier yang belum memberi keterangan pada sidang hari ini.

Sidang yang berlangsung sejak tadi pagi menghadirkan belasan saksi, termasuk Darmawan Salihin dan Hanie, selaku ayah dan teman Mirna. (KOMPAS.com/Andri Donnal Putera)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved