Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Eksekusi Terpidana Mati

Detik-detik Mendebarkan Pembatalan Eksekusi 10 Terpidana Mati

Detik-detik Mendebarkan Pembatalan Eksekusi 10 Terpidana Mati

Tayang:
Penulis: adi prianggoro | Editor: iswidodo
TRIBUNJOGJA
Satu bus berukuran besar dan beberapa kendaraan minibus memasuki dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Kamis petang (28/7/2016). 

TRIBUNJATENG.COM - Dari 14 orang terpidana mati yang direncanakan dieksekusi pada Kamis malam atau Jumat dinihari (29/7) di Nusakambangan, akhirnya ada perubahan. Jumat dini hari, dipastikan hanya 4 orang terpidana mati yang dieksekusi. Sedangkan 10 orang lolos atau ditunda pada tahap berikutnya.

Empat terpidana mati yang telah dieksekusi, Jumat 29 Juli 2016 yaitu

1. MICHAEL TITUS IGWEH BIN ECHERE PAULEZIMOHA
Jenazahnya kemudian dibawa ke PGI RS. Cikini Jln. Raden Saleh No. 40 Cikini Menteng Jakarta Pusat.

2. FREDDY BUDIMAN
Jenazahnya dibawa ke makam Bharatu Sedayu Jln. Krembangan Baru VII No. 6 A Surabaya Jatim.

3. HUMPREY EJIKE alias DOCTOR
Jenazahnya dibawa ke Krematorium Eka Pralaya Ds. Kaliori, Kec. Kalibagor, Kab. Banyumas

4. CAJETAN UCHENA ONYEWORO SECK OSMANE
Jenazahnya dibawa ke RS. ST Carolus Jakarta Pusat.

----------------------

Sepuluh orang terpinda mati yang belum dieksekusi yaitu

1. Zulfikar Ali (Pakistan)
Pria asal Pakistan ini divonis mati PN Tangerang pada 2005, karena menyelundupkan 300 gram heroin melalui Bandara Soekarno-Hatta.

2. Merri Utami (Indonesia)
Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta tahun 2003 karena membawa 1,1 kilogram heroin.

3. Agus Hadi (Indonesia)
Ditangkap bersama Suryanto alias Ationg Bin Swehong karena menyelundupkan 25.499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam tahun 2006.

4. Pudjo Lestari (Indonesia)
Terpidana mati asal Batam yang terlibat penyelundupan 25.499 butir ekstasi pada tahun 2006. Ia adalah rekan Suryanto dan Agus Hadi.

5. Obina Nwajagu bin Emeuwa (Nigeria)
Divonis mati pada 2002 karena membeli 45 pil heroin seberat 400 gram. Saat di Lapas Nusakambangan pun, Obina masih mengendalikan peredaran narkoba.

6. Ozias Sibanda (Zimbabwe)
Dijatuhi hukuman mati pada 2001 oleh PN Tangerang. Ia menyembunyikan heroin dalam perutnya.

7. Fredderik Luttar (Zimbabwe)
Menyelundupkan 1 kilogram heroin pada 2006.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved