Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Asusila

Pria Ini Masuk Kamar Adik Ipar Lalu Lucuti Semua Pakaiannya, Korban Kalah Kuat

Pria Ini Masuk Kamar Adik Ipar Lalu Lucuti Semua Pakaiannya, Korban Kalah Kuat

Editor: iswidodo
net
ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria inisial AS, seorang tukang ojek, warga Silale, Kecamatan Sirimau, Ambon, terpaksa mendekam di dalam sel tahanan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease lantaran telah memerkosa WA (19), adik iparnya sendiri.

Aksi tidak senonoh ini dilakukan pelaku terhadap iparnya itu di dalam kamar korban yang berada di lantai II, rumah mereka. Ironisnya, perlakuan bejat pelaku tersebut tak hanya dilakukan sekali.

Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon, AKP Baiquni Wibowo mengatakan, korban pertama kali melancarkan aksinya dengan cara menyelinap masuk ke kamar korban sambil mencongkel pintu kamar. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menghampiri korban yang sedang tertidur dan melucuti pakaiannya secara paksa.

"Saat itu korban sedang tidur, pelaku yang sudah dalam kondisi mabuk lalu melancarkan aksinya. Korban sempat bangun dan berteriak, tapi tidak didengar penghuni rumah lainnya," kata Baiquni kepada waratwan, Rabu (3/8/2016).

Pelaku kemudian mengulangi perbuatannya itu pada Minggu (31/7/2016) sekitar pukul 06.00 WIT di tempat yang sama. "Saat itu dia juga memerkosa korban dalam keadaan mabuk. Korban sempat melawan dan berteriak minta tolong. Setelah kejadian itu, dia lalu berlari keluar,” katanya.

Setelah diperkosa, korban lalu menceritakan kejadian itu kepada kakak sepupunya. Kakak sepupu korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. "Kemarin dilaporkan dan siangnya anggota datang menangkap pelaku di rumahnya. Saat ini AS sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya. (kompas/Rahmat Rahman Patty)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved