Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemutihan BPJS

Cara Daftar Program Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025, Cek Jumlah Tunggakan di Sini

Cara daftar pemutihan iuran BPJS Kesehatan 2025 dan panduan cek tunggakan peserta melalui aplikasi, WhatsApp, call center, dan e-commerce.

Editor: Awaliyah P
Bening Digiprint
PEMUTIHAN BPJS KESEHATAN - Pemerintah menyiapkan program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan bagi peserta tertentu pada 2025. Peserta dapat melakukan registrasi ulang untuk mengaktifkan kembali kepesertaan. 

Cara Daftar Program Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025, Cek Jumlah Tunggakan di Sini

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah menyiapkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan bagi peserta yang memenuhi syarat pada akhir 2025.
  • Peserta dapat mendaftar dengan registrasi ulang di kantor BPJS untuk verifikasi data.
  • Tunggakan bisa dicek lewat Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, call center 165, atau e-commerce.

 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini cara daftar program pemutihan iuran BPJS Kesehatan 2025.

Pemerintah memastikan akan menerapkan program pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada akhir 2025.

Kebijakan ini diberikan untuk memperluas akses layanan kesehatan dan mengembalikan status kepesertaan aktif bagi peserta yang memenuhi syarat.

Baca juga: Update Daftar Harga iPhone per 14 November 2025, Beda 2 Juta iPhone 17 Pro Vs 17 Pro Max Pilih Mana?

Menurut keterangan resmi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat (PM) pada Rabu (12/11/2025), sekitar 23 juta peserta JKN berpotensi mendapatkan manfaat penghapusan tunggakan ini.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sekitar Rp20 triliun untuk mendukung program tersebut.

Data Peserta JKN 2025

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 30 September 2025, jumlah peserta mencapai 281.882.607 orang, dengan rincian:

PBI: 41,1 persen atau 115.924.702 peserta

Peserta yang didaftarkan Pemda: 21,4 persen

PPU Swasta: 16,0 persen

PBPU: 11,8 persen

PPU penyelenggara negara: 7,2 persen
 

Cara Daftar Program Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025

Setelah pemerintah membuka kesempatan registrasi ulang, peserta yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan penghapusan tunggakan.

Berikut prosedurnya:

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved