Kulakan Obat dari Pedagang Keliling, Antibiotik Dosis Tinggi Beredar Bebas di Warung Semarang
Obat racikan tanpa resep dokter bukan hanya ada di apotek. Di pasar-pasar tradisional di Kota Semarang, sejumlah pedagang juga menjual obat serupa.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
SEMARANG, TRIBUNJATENG.COM -- Obat racikan tanpa resep dokter bukan hanya ada di apotek. Di pasar-pasar tradisional di Kota Semarang, sejumlah pedagang juga menjual obat serupa.
Penelusuran Tribun Jateng di sebuah pasar tradisional di kawasan Semarang atas, Rabu (10/8), beberapa pedagang menjual antibiotika tanpa resep dokter. Tribun Jateng menemukan antibiotik bermerek Supertetra yang dijual bebas di warung, di pasar tersebut. Padahal, pada bungkus antibiotika tersebut tertera lingkaran merah dengan tulisan "K", yang menunjukkan bahwa obat tersebut termasuk obat keras. Untuk mendapatkannya, pembeli seharusnya menyertakan resep dokter.
Pemilik warung, Rahayu (bukan nama sebenarnya--Red) menuturkan, antibiotik tersebut dijual dengan harga Rp 1.500 per butir. Dia mengaku kulakan atau membeli antibiotik dosis tinggi itu dari orang yang berjualan berkeliling di pasar. Selain itu, kata Rahayu, dia juga membeli antibiotik itu di sebuah apotek di Banyumanik.
"Supertetra saya sediakan disediakan kalau ada (pembeli) yang menanyakan," ujar Rahayu kepada Tribun Jateng.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah apotek di Kota Semarang menjual obat racikan tanpa resep dokter. Obat-obat tersebut antara lain berjenis antibiotik, obat asam urat, dan obat sakit gigi. Obat tersebut tidak disertai kemasan yang menerangkan komposisi, khasiat, dan kontraindikasi, serta tanggal kedaluwarsa.
Penelusuran Tribun Jateng ke sejumlah apotek di kawasan Semarang atas menunjukkan, antibiotika yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter dijual secara bebas. Tribun Jateng bisa membeli antibiotika Supertetra tanpa resep dokter, dengan harga Rp 6.500 isi enam butir.
"Supertetra dapat dibeli tanpa resep dokter. Selain antibiotik yang kami jual adalah amoxicillin (juga tanpa resep dokter--Red)," ujar Melati (juga bukan nama sebenarnya), petugas sebuah apotek di kawasan Semarang atas.
Perlu diketahui, amoxicillin adalah salah satu jenis antibiotik penisilin yang digunakan untuk mengatasi berbagai jenis bakteri, misalnya untuk untuk mengobati infeksi pada saluran pernapasan, saluran kemih, dan telinga. Amoxicillin merupakan obat keras yang memerlukan resep dokter.
Selain antibiotik, obat yang gampang ditemukan di warung atau pasar tradisional adalah obat pereda rasa sakit. Sari, bukan nama sebenarnya, pemilik toko "M" di sebuah pasar tradisional di kawasan Semarang atas menuturkan, obat pereda rasa sakit itu dibanderol Rp 3.500 per biji. Obat tersebut didapatkan di apotek, yang juga di kawasan Semarang atas.
"Dulu saya beli di sales karena banyaknya obat palsu saya tidak berani membeli," ujar Sari.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Semarang, Endang Pudjiwati menuturkan, penjualan obat antibiotika dan obat rasa sakit secara bebas dapat berdampak pada peredaran obat palsu.
BBPOM telah menemukan obat palsu yang beredar di pasaran."Saya menemukan obat palsu banyak ditemukan. Kalau ditemukan jumlahnya terbatas. Obat tersebut hanya ditemukan di beberapa tempat,"ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat dapat membeli obat di sarana yang berizin, misalnya di apotek sesuai dengan jenis obatnya. Selain Itu masyarakat dilarang membeli obat pada sembarang tempat atau secara online.
Peringatan Keras
KEPALA Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang, Widoyono, melarang pedagang menjual antibiotik dan obat keras secara bebas.