Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Keunikan Dunia

VIDEO KOPLAK! Pria Ini Rusak Motornya Sendiri Karena Ditilang Polisi

Perilaku tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah ke laman berbagi video Youtube oleh akun bernama CCTV News.

tribunjateng/dok
FOTO DOKUMEN 

TRIBUNJATENG.COM -- Peristiwa tak terduga dan aneh terjadi di jalanan China. Di mana ada seorang pengendara motor yang menghancurkan motornya sendiri hanya gara-gara ditilang polisi.

Perilaku tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah ke laman berbagi video Youtube oleh akun bernama CCTV News.

Awalnya dalam video tersebut menayangkan pengendara motor yang tak diketahui namanya tersebut diberhentikan polisi.

Diketahui alasannya ditilang adalah karena kelebihan muatan dan juga tidak memakai helm. Dengan tenangnya pria itu turun dan kemudian mengambil kapak.

Awalnya si pria itu diduga akan memukul polisi yang menilangnya dengan kapak. Namun ia malah menggunakannya untuk menghancurkan motornya sendiri.

Pria tersebut terlihat memukul seluruh bagian motornya dengan kapak sampai hancur.Anehnya, polisi hanya diam saja dan membiarkan pria tersebut menghancurkan motornya sendiri.

Video tersebut menjadi viral dan sudah ditonton sebanyak 182 ribu oleh pengguna youtube.

Beragam komentar juga terlihat di dinding komentar video tersebut.

"Wah saking kesalnya mungkin tuh si pengendara," ujar seorang netizen.

"Mau ngelawan polisi nggak berani, motor sendiri aja dah yang jadi sasaran," sahun netizen lainnya.

Gara-Gara Huruf 'M', Pengendara Motor Ini Ditilang Dua Kali

Seorang pengendara motor ditilang hingga dua kali lantaran adanya perbedaan nama antara kartu tanda penduduk (KTP) dengan identitas di Surat Izin Mengemudi (SIM).Pengendara bernama M. Abdul Latif ini ditilang saat melintas di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Padahal ia sudah pernah ditilang di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis (22/10/2015) lalu.

"Saya ditilang karena lampu utama tidak dinyalakan. Lalu SIM saya ditahan. Nah, di surat tilang yang pertama itu nama saya ditulis sesuai dengan yang ada di SIM, M. Abdul Latif," terangnya kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (25/10/2015).

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved