Keunikan Dunia
VIDEO KOPLAK! Pria Ini Rusak Motornya Sendiri Karena Ditilang Polisi
Perilaku tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah ke laman berbagi video Youtube oleh akun bernama CCTV News.
Sementara, lanjut dia, nama di KTP berbeda dengan nama di SIM.
"Kalau nama di KTP, nama saya gak pake 'M' di depannya. Makanya, pas ditilang di sini (Simpang Gadog), saya kena tilang lagi. Padahal saya sudah nunjukkin surat tilang yang pertama," tuturnya.
Ia menceritakan, karena nama di KTP dan nama di surat tilang yang pertama berbeda, anggota polisi tidak percaya.
Anggota polisi menyangka bahwa ia belum memiliki SIM, dan nama di surat tilang yang pertama ialah bukan dirinya.
"Jadi Pak Polisinya gak percaya kalau dua-duanya nama saya juga. Sebenernya, nama asli saya ada M-nya. Cuma di KTP itu salah karena saat pembuatan di Kantor desa, M-nya gak ditulis," tuturnya.
Ia juga sudah berusaha dengan membawa kartu keluarga dan menunjukkannya kepada polisi, namun tetap tidak digubris.
Alhasil, ia tetap kena tilang dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) motornya ditahan. (TribunnewsBogor.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/baru-delapan-hari-satlantas-polres-semarang-sudah-tilang-2249-pelanggar_20160523_193618.jpg)