Kasus Sabu sabu
Jika Ada Polisi Main-main Dengan Narkoba Langsung Dipecat
Jika Ada Polisi Main-main Dengan Narkoba Langsung Dipecat
Penulis: muh radlis | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Indonesia telah ditetapkan darurat narkoba oleh pemerintah. Kapolri, Jendral Pol Tito Karnavian pun menjadikan pemberantasan narkotika sebagai program prioritas.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, mengatakan, saat ini peredaran narkoba telah sampai pada seluruh aspek masyarakat, baik di perkotaan hingga desa, pekerja hingga pelajar.
Djarod mengaku pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng untuk melakukan tes urine dan identifikasi anggota yang menggunakan narkoba.
Tak hanya itu, Bid Propam Polda Jateng juga giat melakukan kegiatan baik preventif maupun refresif kepada anggota polisi yang terindikasi terlibat narkoba. "Kami bekerja sama dengan BNNP Jateng di lapangan, koordinasi satu visi berantas narkoba di Jateng," ujar Djarod, Senin (3/10/2016).
Djarod menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna narkoba agar segera melapor untuk direhabilitasi. Djarod menjamin apabila pengguna melapor tidak akan dikenakan pidana.
"Saya jamin tidak akan dipidana, silahkan laporkan dan akan kami rehab," katanya.
Terkait anggota polisi yang terlibat narkoba, Djarod menegaskan pihaknya tidak akan segan segan memberikan hukuman berat. Bahkan ancaman pemecatan telah menanti apabila ada anggota polisi yang terbukti terlibat narkoba.
"Sanksinya kalau terbukti ya pecat. Saya menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila mendapat infornasi peredaran narkoba terlebih apabila peredaran itu melibatkan anggota polisi. Akan kami proses," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sepasang-kekasih-ditangkap-anggota-reserse-narkoba-polrestabes-semarang_20160926_164106.jpg)