Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Sabu sabu

Jika Ada Polisi Main-main Dengan Narkoba Langsung Dipecat

Jika Ada Polisi Main-main Dengan Narkoba Langsung Dipecat

Penulis: muh radlis | Editor: iswidodo
tribunjateng/muh radlis/dok
Sepasang kekasih ditangkap anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang di dekat Rusun Tambakharjo beserta barang bukti narkotika sabu seberat 17 gram. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Indonesia telah ditetapkan darurat narkoba oleh pemerintah. Kapolri, Jendral Pol Tito Karnavian pun menjadikan pemberantasan narkotika sebagai program prioritas.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, mengatakan, saat ini peredaran narkoba telah sampai pada seluruh aspek masyarakat, baik di perkotaan hingga desa, pekerja hingga pelajar.

Djarod mengaku pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng untuk melakukan tes urine dan identifikasi anggota yang menggunakan narkoba.

Tak hanya itu, Bid Propam Polda Jateng juga giat melakukan kegiatan baik preventif maupun refresif kepada anggota polisi yang terindikasi terlibat narkoba. "Kami bekerja sama dengan BNNP Jateng di lapangan, koordinasi satu visi berantas narkoba di Jateng," ujar Djarod, Senin (3/10/2016).

Djarod menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna narkoba agar segera melapor untuk direhabilitasi. Djarod menjamin apabila pengguna melapor tidak akan dikenakan pidana.

"Saya jamin tidak akan dipidana, silahkan laporkan dan akan kami rehab," katanya.

Terkait anggota polisi yang terlibat narkoba, Djarod menegaskan pihaknya tidak akan segan segan memberikan hukuman berat. Bahkan ancaman pemecatan telah menanti apabila ada anggota polisi yang terbukti terlibat narkoba.

"Sanksinya kalau terbukti ya pecat. Saya menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila mendapat infornasi peredaran narkoba terlebih apabila peredaran itu melibatkan anggota polisi. Akan kami proses," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved