Gebrakan Yang Disiapkan Kapolri Untuk Berantas Pungli
Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan menerapkan sejumlah kebijakan untuk mereformasi institusi Polri.
"Saya akan melakukan gebrakan-gebrakan di internal, yakni menegakkan hukum dan kode etik secara internal," ujar Tito.
Reformasi ke luar, Tito menginginkan kepolisian mengedepankan upaya pencegahan di dalam kerangka penegakan hukum.
"Kami akan lebih gencar mengupayakan pencegahan kepada masyarakat maupun upaya penegakan hukum. Nanti lihat, beberapa bulan ke depan, kami akan lebih keras," kata Tito.
Paket kebijakan bidang hukum di Polri juga akan menyentuh sektor eksternal misalnya penguatan kerja sama dengan Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lembaga hukum lainnya.
"Kami proaktif memberikan masukan untuk perbaikan revisi-revisi hukum UU, seperti KUHAP dan KUHP," ujar Tito.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pemerintah sedang mengkaji paket kebijakan hukum yang akan diumumkan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2016. Pratikno mengatakan paket kebijakan itu akan memberikan kepastian hukum dan mendorong pembangunan.
"Intinya kami ingin membuat pondasi yang lebih kuat bagi akselerasi pembangunan lewat hukum yang memberikan jaminan keadilan," ujar Pratikno.
Untuk menyusun paket kebijakan itu, Kementerian Sekretaris Negara menggelar pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk Polri.
"Presiden meminta agar dilakukan reformasi hukum yang jelas, hukum yang sesuai harapan masyarakat, harapan pemerintah, ada kepastian hukum, jaminan hukum, hukum yang adil, dan lain-lain," kata Kapolri. (tribunnews/nicolas timothy/kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kapolri-jenderal-polisi-tito-karnavian_20161006_064852.jpg)