Kepala Desa Duel Lawan Polisi di Lokalisasi Sembir Salatiga. Ini yang Terjadi. .
Tersangka pelaku berinisial AC (48), Kepada Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Korbannya JP (28) seorang anggota polisi.
TRIBUNJATENG.COM- Bermula dari senggolan di tempat karaoke, seorang kepala desa (kades) di KabupatenSemarang, Jawa Tengah, menganiaya seorang anggota polisi.
Saat melakukan pemukulan, kepala desa tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman keras alias mabuk.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian itu berlangsung di sebuah tempat karaoke di kompleks Sarirejo atau biasa disebut eks lokalisasi Sembir, Salatiga, Kamis (6/10/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tersangka pelaku berinisial AC (48), Kepada Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Korbannya JP (28) seorang anggota polisi.
Korban menderita luka pada bagian kepala dan muka lantaran dikeroyok AC dan empat temannya.
AC diamankan petugas Polsek Sidorejo.
Petugas dari Satreskrim Polres Salatiga juga tiba di lokasi kejadian beberapa saat kemudian.
Belum diperoleh informasi lengkap tentang kejadian ini.
Namun Kasatreskrim Polres Salatiga, AKP Mochamamad Zazid, membenarkan penangkapan terhadap AC.
"Baru satu (tersangka pelaku). Kronologis selengkapnya nanti akan disampaikan oleh Kapolres langsung saat gelar perkara Senin jam 11.00 WIB," kata Zazid saat dihubungi, Sabtu pagi.
Kepala Bapermasdes Kabupaten Semarang, Yoseph Bambang Trihardjono, saat dikonfirmasi juga membenarkan kabar penangkapan Kepala Desa Kesongo karena dugaan penganiayaan di tempat karaoke terhadap seorang angga kepolisian.
Ia telah meminta Camat Tuntang untuk melihat kondisi yang bersangkutan di sel tahanan Mapolres Salatiga.
"Saya masih nunggu laporan Pak Camat. Kemarin sudah saya minta tolong untuk menjenguk, tapi sampai hari ini baru laporan lisan saja," kata Yoseph.
Yoseph mengaku sempat kaget mendapatkan kabar penangkapan Kades Kesongo tersebut.
Ia menyayangkan kenapa peristiwa seperti itu terjadi.