UMK 2017
Apindo Keberatan Angka UMK Usulan Pemkot Semarang Rp 2.125.000 Karena . . .
Menanggapi usulan Pemkot Semarang, Ketua Apindo Kota Semarang, Dedi Mulyadi, merasa keberatan terhadap UMK 2017 sebesar 2.125.000.
Penulis: galih permadi | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Menanggapi usulan Pemkot Semarang, Ketua Apindo Kota Semarang, Dedi Mulyadi, merasa keberatan terhadap UMK 2017 sebesar 2.125.000. Alasannya, saat ini kondisi perekonomian sedang kurang baik.
"Seharusnya Pemkot Semarang mengusulkan sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015. Ketika rapat Dewan Pengupahan, masing-masing pihak mengusulkan besaran UMK 2017. Lalu, Pemkot Semarang mengeluarkan angka untuk kemudian diusulkan kepada Gubernur. Jujur, saya tidak tahu bagaimana hitung-hitungannya," kata Dedi, Selasa (18/10).
Berdasarkan PP 78 Tahun 2015, mekanisme upah berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini rata-rata 8,4 persen. Dedi pun meminta kepada Pemkot Semarang supaya mengikuti aturan agar menimbulkan kepercayaan bagi pengusaha dan investor.
Pemkot Semarang mengusulkan upah minimum kota (UMK) 2017 sebesar Rp 2.125.0000 kepada Gubernur Jawa Tengah. Usulan UMK 2017 Kota Semarang tersebut naik 11,3 persen dibanding UMK 2016 yang sebesar Rp 1.909.000.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Semarang, Eddy Riyanto, menyatakan, usulan UMK 2017 sebesar 2.125.000 berangkat dari rapat Dewan Pengupahan yang berlangsung beberapa waktu lalu. Formulasinya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Penghitungannya berdasarkan UMK tahun berjalan, ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi, ditambah 0,1 persen. Usulan itu sudah dilaporkan ke Wali Kota Semarang dan telah dirapatkan oleh Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu," paparnya, Senin (17/8).
Edy melanjutkan, sebenarnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang mengajukan usulan UMK 2017 naik 8,05 persen dibanding UMK 2016. Jadi, nominal UMK 2017 Kota Semarang adalah Rp 2.062.675. Sementara usulan dari serikat pekerja, berdasarkan kebutuhan hidup layak, UMK 2017 naik menjadi Rp 2.254.000.
"Kami ingin memberikan solusi terbaik bagi pengusaha maupun buruh. Kemungkinan, penetapan UMK 2017 Kota Semarang akan dilakukan pada November 2016," tuturnya.
Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, mengatakan, Pemkot Semarang telah mengajukan usulan UMK 2017 ke Gubernur pada 13 Oktober 2016 atau sehari sebelum batas waktu pengusulan. Pengajuan usulan UMK 2017 sudah melalui konsultasi dengan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. (tribunjateng/gpe)