Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkot Semarang Siapkan Rp 100 Miliar untuk Normalisasi Kali Bringin

Pemerintah Kota Semarang menyiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk menormalisasi Kali Bringin, Kecamatan Tugu, guna mengatasi secara tuntas banjir

Editor: iswidodo
tribunjateng/galih permadi/dok
Pemerintah Kota Semarang menyiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk menormalisasi Kali Bringin, Kecamatan Tugu, guna mengatasi secara tuntas banjir di kawasan sekitar sungai. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Pemerintah Kota Semarang menyiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk menormalisasi Kali Bringin, Kecamatan Tugu, guna mengatasi secara tuntas banjir di kawasan sekitar sungai. "Dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sudah membuat DED (detail engineering design) proyek normalisasi Kali Bringin," kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Selasa (25/10).

Kali Bringin yang berada di kawasan Mangkang, Kota Semarang, selama ini pengelolaannya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui BBWS Pemali-Juana, termasuk proyek normalisasi sungai. Namun, Pemkot Semarang berkeinginan mengambil alih kewenangan melakukan normalisasi Kali Bringin untuk percepatan pelaksanaan proyek, mengingat kondisinya sudah sedemikian mendesak.

"Dari DED ternyata butuh sekitar Rp 100 miliar. Ya, dari Pemkot Semarang akan mengalokasikan normalisasi Kali Beringin dalam dua tahun anggaran," ujar Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.

Dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang juga mengapresiasi pengambil alihan proyek normalisasi Kali Beringin karena kondisi mendesak dinormalisasi. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Wachid Nurmiyanto mengungkapkan, normalisasi Kali Bringin sudah sangat mendesak untuk penanganan banjir di kawasan Mangkang dan sekitarnya.

Bahkan, akhir September lalu, tanggul Kali Bringin jebol dan sempat menggenangi sekitar 1.600 permukiman penduduk yang ada di tujuh rukun warga (RW) di Kelurahan Mangkangwetan, Kecamatan Tugu. "Walaupun kewenangannya di BBWS Pemali-Juana, Pemkot Semarang bisa mengajukan permohonan mengambil alih. Setelah tanggung jawab dialihkan ke Pemkot, bisa dianggarkan di APBD," tutur Wachid.

Setiap tahun, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, Kali Bringin selalu meluap yang menyebabkan banjir di kawasan Mangkang karena hilir sungai menyempit. "Dengan diambil alih, Pemkot Semarang tentunya memiliki kewenangan lebih dalam pengelolaan maupun pemeliharaan Kali Bringin. Konsekuensinya, pengeluaran dari APBD lebih besar," jelasnya.

Wachid mengemukakan, proyek normalisasi Kali Bringin setidaknya bisa tuntas dalam dua tahun, dan alangkah lebih baik jika pada 2017 sudah dimulai pembebasan lahan dan penataan wilayah. "Kalau untuk infrastruktur dan sebagainya, belum tuntas kalau 2017. Kami proyeksikan tuntasnya (normalisasi Kali Bringin--Red) dua tahun. Makanya, segera dimulai lebih baik," tegasnya. (tribunjateng/cetak/Ant/amp)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved