Unjuk Rasa
Polisi Dihimbau Gunakan Tangan Kosong Hadapi Desakan Massa Unjuk Rasa
Kepolisian Resor Demak menggelar apel konsolidasi pasukan secara serentak bertempat di Alun Alun Masjid Agung Demak pada Senin (28/11/16)
Penulis: rival al manaf | Editor: muslimah
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kepolisian Resor Demak menggelar apel konsolidasi pasukan secara serentak bertempat di Alun Alun Masjid Agung Demak pada Senin (28/11/16).
Diikuti pasukan apel yang terdiri dari Kodim 0716/Demak, Polres Demak, Dishubmenkominfo, Satpol PP, Banser, Linmas, apel itu dilaksanakan dalam rangka mengawal kebhinekaan,
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Demak, AKBP Heru Sutopo memaparkan apel gelar pasukan ini merupakan representasi dari kesiapan antisipasi adanya rencana unjuk rasa pada tanggal 2 Desember 2016 mendatang.
"Tidak menutup Kemungkinan aksi unjuk rasa nanti akan mengganggu ketertiban umum, melanggar hukum, dan menyebabkan kemacetan. Apabila hal tersebut terjadi, maka perlu adanya upaya pembubaran terhadap aksi unjuk rasa," terangnya.
Ia mencontohkan peristiwa unjuk rasa pada tanggal 4 november 2016 di Jakarta yang berakhir dengan kericuhan dan Pelanggaran hukum, meskipun pada awalnya berlangsung tertib dan damai.
Heru juga membacakan maklumat Kapolda Jateng dimana diantaranya adalah
larangan warga atau kelompok massa dari Jawa Tengah berangkat dan bergabung mengikuti aksi unjuk rasa ke jakarta.
Meskipun kita Telah mengeluarkan larangan tersebut, Indikasi pergerakan di daerah kemungkinan masih tetap akan terjadi. "Oleh karena itu, segera lakukan tindakan tegas dan profesional sebelum mereka benar-benar berangkat ke jakarta Dengan didasarkan pada maklumat tersebut," terangnya.
Dalam penanganan terhadap aksi unjuk rasa ia menghimbau jajarannya untuk melakukan upaya pengamanan dengan proaktif, humanis dan simpatik sepanjang unjuk rasa.
"Apabila situasi mendesak, hindari adanya penggunaan peluru tajam, utamakan penggunaan tangan kosong, gas air mata atau water canon dan maksimalkan penggunaan tongkat. Namun apabila di lapangan terjadi tindakan kriminalitas seperti penjarahan, perusakan dan lain sebagainya, maka perlu adanya tindakan tegas terhadap aksi tersebut," tegasnya. (*)
