Gaji Anda Sudah Sesuai UMP? Inilah Daftar Lengkapnya UMP Se-Indonesia
Kenaikan UMP untuk tahun 2017 adalah sebesar 8,25 persen dengan mengikuti formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.78/2015
19. Nusa Tenggara Timur, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp1.525.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp1.425.000
20. Kalimantan Barat, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp1.882.900, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp1.739.400
21. Kalimantan Selatan, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp2.258.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp2.085.050
22. Kalimantan Tengah, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp2.227.307, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp2.057.528
23. Kalimantan Timur, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp2.354.800, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp2.161.253
24. Kalimantan Utara, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp2.358.800, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp2.175.340
25. Gorontalo, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp2.030.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp1.875.000
26. Sulawesi Utara, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp2.598.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp2.400.000
27. Sulawesi Tengah, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp1.807.775, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp1.670.000
28. Sulawesi Tenggara, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp2.002.625, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp1.850.000
29. Sulawesi Selatan, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp2.435.625, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp2.250.000
30. Sulawesi Barat, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp2.017.780, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp1.864.000
31. Maluku, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp1.925.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp1.775.000
32. Maluku Utara, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp1.975.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp1.681.266
33. Papua, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp2.663.646, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp2.435.000
34. Papua Barat, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp2.421.500, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp2.237.000