Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Di Balik Kisah Fahri Hamzah dan Surat Cinta PKS

PKS beralasan Fahri kerap melontarkan pernyataan kontroversial. Majelis Tahkim PKS memberhentikan Fahri pada 11 Maret 2016.

TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Fahri Hamzah 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Hampir sepanjang tahun 2016, nama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selalu menghiasi media. Pernyataan-pernyataannya kerap menjadi pro-kontra di masyarakat. Puncaknya, perhatian masyarakat tersedot ketika DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat Fahri Hamzah. Padahal, Fahri turut mendirikan Partai Keadilan sebagai cikal bakal kelahiran PKS.

PKS beralasan Fahri kerap melontarkan pernyataan kontroversial. Majelis Tahkim PKS memberhentikan Fahri pada 11 Maret 2016. Namun, Fahri tak menyerah begitu saja.

Presiden Keluarga Alumni KAMMI itu melawan melalui proses hukum. Ia melayangkan gugatan di PN Jakarta Selatan. Hasilnya, Fahri memenangkan gugatan di PN Jakarta Selatan.

Para tergugat adalah Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Ketua Majelis Tahkim Hidayat Nur Wahid, beserta para anggotanya Surrahman Hidayat, Abdi Sumanthi, dan Abdul Muiz Saadih.

Pengadilan menghukum para tergugat membayar ganti rugi immateriil secara bersama-sama sebesar Rp 30 miliar dan menyatakan Fahri sebagai penggugat sah sebagai anggota DPR periode 2014-2019.

Tribunnews berkesempatan mewawancarai Fahri Hamzah seputar resolusi di tahun 2017 serta bagaimana ia memandang tahun 2016.

"Kalau enggak mau dengar saya, unfollow saja," kata Fahri enteng saat ditanya mengenai media sosial. Fahri merupakan satu di antara politikus yang sering menyatakan pendapatnya melalui media sosial twitter.

Fahri mengakui namanya kerap menjadi bahan pemberitaan di media massa. Suami Farida Briani itu mengungkapkan dirinya tak ingin mengeluarkan pernyataan yang dangkal.

Institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta isu makar sempat disinggungnya. "Saya enggak bisa gampang ditantang. Saya kritik KPK, coba tantang saya secara terbuka, siapa yang berani berdebat soal itu. Saya berani (katakan) kalau anda (KPK) salah jalan. Lalu penggunaan pasal makar ini keliru besar, tidak mengerti konstitusi yang sekarang?" tanya Fahri Hamzah.

Fahri menceritakan alasannya terkait pernyataan yang dilontarkannya ke publik. Ia mengaku tak punya tradisi berbohong dan selalu berucap mengenai kebenaran yang diyakininya. "Apa yang saya yakini, saya katakan. Respon orang, kalau saya salah, saya minta maaf, kalau saya benar jangan disalahkan itu, saya tidak mau," kata Fahri.

Fahri mengatakan dirinya tidak takut mengenai ancaman. Meskipun, pernyataan di media massa tersebut berisiko menimbulkan ancaman baginya dan keluarga.

Mantan Wasekjen PKS itu mengatakan umur merupakan hak Tuhan bukan manusia. Ia menceritakan bagaimana hebatnya kelahiran manusia ke dunia.

"Lahir seleksi ketat dari sperma dan ovum mana setelah dia menyatu dijaga. Kita meminjam rahim ibu kita 9 bulan itu sudah proses bukan perkara gampang dalam catatan di orang Islam, Lau Mahfudz, umur kita bukan punya manusia, itu sebabnya cocern kita memikirkan kebenaran bukan umur sebab kalau memikirkan umur menjadi munafik karena memikirkan hidupnya," jelas Fahri.

Fahri mengingatkan tugas manusia bertanggungjawab atas sikapnya serta tugas yang diemban. Oleh karenanya, Fahri mengaku tidak terlalu memikirkan penilaian orang lain.

"Saya ngomong yang penting benar, mau efeknya orang marah, enggak terlalu saya pikirkan," kata Fahri sambil mengutip cerita Lukman Hakim mengenai anaknya dan keledai.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved